Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali, BPJS Kesehatan Dulang Penghargaan Badan Publik Informatif

Bali Tribune / PENGHARGAAN - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022, Rabu (14/12).
 
balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Rabu (14/12).
 
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, Made Sukmayanti yang hadir pada kegiatan penganugerahan menuturkan jika penghargaan ini menjadi bukti transparansi informasi adalah komitmen yang di junjung oleh BPJS Kesehatan.
 
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dari seluruh duta BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tata Kelola yang baik dalam pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tentunya harapannya kedepannya kami dapat terus memberikan inovasi maupun pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN,” ujar Sukmayanti yang saat itu menerima penghargaan langsung dari Wakil Gubernur Provinsi Bali. 
 
Ketua Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya menyampaikan dalam melaksanakan indeks keterbukaan informasi Publik posisi Provinsi Bali dalam dua tahun terakhir selalu berada dalam posisi teratas yang membuktikan kerja keras badan publik di Provinsi Bali. Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan jika Pemerintah provinsi Bali juga tahun 2021 mendapatkan predikat badan informatif.
 
“Dapat kami sampaikan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan oleh 249 badan publik dan sekitar 99% yang mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi ini hingga selesai, hal ini perlu kita syukuri dan banggakan karen membuktikan jika. komitmen untuk terbuka dan transparan di junjung tinggi oleh badan publik, karena belum tentu badan publik dan orang mau di nilai oleh orang lain,” ujar Agus.
 
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan suatu bentuk kompetisi atau bukan untuk mencari nomer satu tetapi untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban yang ada di Undang – undang 14 tahun 2008, dan sejauh mana masyarakat dapat mengakses layanan informasi dari Badan pelayanan publik. 
 
“Informasi publik adalah hak dasar yang dimiliki oleh warga negara jadi informasi publik adalah hak asasi bagi warga negara dan merupakan kewajiban dari badan publik untuk memberikan informasi tersebut,” tutup Agus.
wartawan
AY
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.