Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali, BPJS Kesehatan Dulang Penghargaan Badan Publik Informatif

Bali Tribune / PENGHARGAAN - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022, Rabu (14/12).
 
balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Rabu (14/12).
 
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, Made Sukmayanti yang hadir pada kegiatan penganugerahan menuturkan jika penghargaan ini menjadi bukti transparansi informasi adalah komitmen yang di junjung oleh BPJS Kesehatan.
 
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dari seluruh duta BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tata Kelola yang baik dalam pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tentunya harapannya kedepannya kami dapat terus memberikan inovasi maupun pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN,” ujar Sukmayanti yang saat itu menerima penghargaan langsung dari Wakil Gubernur Provinsi Bali. 
 
Ketua Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya menyampaikan dalam melaksanakan indeks keterbukaan informasi Publik posisi Provinsi Bali dalam dua tahun terakhir selalu berada dalam posisi teratas yang membuktikan kerja keras badan publik di Provinsi Bali. Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan jika Pemerintah provinsi Bali juga tahun 2021 mendapatkan predikat badan informatif.
 
“Dapat kami sampaikan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan oleh 249 badan publik dan sekitar 99% yang mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi ini hingga selesai, hal ini perlu kita syukuri dan banggakan karen membuktikan jika. komitmen untuk terbuka dan transparan di junjung tinggi oleh badan publik, karena belum tentu badan publik dan orang mau di nilai oleh orang lain,” ujar Agus.
 
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan suatu bentuk kompetisi atau bukan untuk mencari nomer satu tetapi untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban yang ada di Undang – undang 14 tahun 2008, dan sejauh mana masyarakat dapat mengakses layanan informasi dari Badan pelayanan publik. 
 
“Informasi publik adalah hak dasar yang dimiliki oleh warga negara jadi informasi publik adalah hak asasi bagi warga negara dan merupakan kewajiban dari badan publik untuk memberikan informasi tersebut,” tutup Agus.
wartawan
AY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.