Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali, BPJS Kesehatan Dulang Penghargaan Badan Publik Informatif

Bali Tribune / PENGHARGAAN - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022, Rabu (14/12).
 
balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Rabu (14/12).
 
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, Made Sukmayanti yang hadir pada kegiatan penganugerahan menuturkan jika penghargaan ini menjadi bukti transparansi informasi adalah komitmen yang di junjung oleh BPJS Kesehatan.
 
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dari seluruh duta BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tata Kelola yang baik dalam pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tentunya harapannya kedepannya kami dapat terus memberikan inovasi maupun pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN,” ujar Sukmayanti yang saat itu menerima penghargaan langsung dari Wakil Gubernur Provinsi Bali. 
 
Ketua Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya menyampaikan dalam melaksanakan indeks keterbukaan informasi Publik posisi Provinsi Bali dalam dua tahun terakhir selalu berada dalam posisi teratas yang membuktikan kerja keras badan publik di Provinsi Bali. Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan jika Pemerintah provinsi Bali juga tahun 2021 mendapatkan predikat badan informatif.
 
“Dapat kami sampaikan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan oleh 249 badan publik dan sekitar 99% yang mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi ini hingga selesai, hal ini perlu kita syukuri dan banggakan karen membuktikan jika. komitmen untuk terbuka dan transparan di junjung tinggi oleh badan publik, karena belum tentu badan publik dan orang mau di nilai oleh orang lain,” ujar Agus.
 
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan suatu bentuk kompetisi atau bukan untuk mencari nomer satu tetapi untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban yang ada di Undang – undang 14 tahun 2008, dan sejauh mana masyarakat dapat mengakses layanan informasi dari Badan pelayanan publik. 
 
“Informasi publik adalah hak dasar yang dimiliki oleh warga negara jadi informasi publik adalah hak asasi bagi warga negara dan merupakan kewajiban dari badan publik untuk memberikan informasi tersebut,” tutup Agus.
wartawan
AY
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.