Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali, BPJS Kesehatan Dulang Penghargaan Badan Publik Informatif

Bali Tribune / PENGHARGAAN - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022, Rabu (14/12).
 
balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Rabu (14/12).
 
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, Made Sukmayanti yang hadir pada kegiatan penganugerahan menuturkan jika penghargaan ini menjadi bukti transparansi informasi adalah komitmen yang di junjung oleh BPJS Kesehatan.
 
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dari seluruh duta BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tata Kelola yang baik dalam pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tentunya harapannya kedepannya kami dapat terus memberikan inovasi maupun pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN,” ujar Sukmayanti yang saat itu menerima penghargaan langsung dari Wakil Gubernur Provinsi Bali. 
 
Ketua Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya menyampaikan dalam melaksanakan indeks keterbukaan informasi Publik posisi Provinsi Bali dalam dua tahun terakhir selalu berada dalam posisi teratas yang membuktikan kerja keras badan publik di Provinsi Bali. Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan jika Pemerintah provinsi Bali juga tahun 2021 mendapatkan predikat badan informatif.
 
“Dapat kami sampaikan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan oleh 249 badan publik dan sekitar 99% yang mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi ini hingga selesai, hal ini perlu kita syukuri dan banggakan karen membuktikan jika. komitmen untuk terbuka dan transparan di junjung tinggi oleh badan publik, karena belum tentu badan publik dan orang mau di nilai oleh orang lain,” ujar Agus.
 
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan suatu bentuk kompetisi atau bukan untuk mencari nomer satu tetapi untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban yang ada di Undang – undang 14 tahun 2008, dan sejauh mana masyarakat dapat mengakses layanan informasi dari Badan pelayanan publik. 
 
“Informasi publik adalah hak dasar yang dimiliki oleh warga negara jadi informasi publik adalah hak asasi bagi warga negara dan merupakan kewajiban dari badan publik untuk memberikan informasi tersebut,” tutup Agus.
wartawan
AY
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.