Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali ke UUD 1945 Tanpa Amandemen

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, dan Ketua Umum DHD-45 Prov. Bali.

balitribune.co.id | Silang pendapat tentang masa jabatan ke-3 Presiden RI sudah reda. Tentu saja setelah Jokowi dan Megawati memberikan reaksi negatif. Jokowi adalah orang yang bersangkutan, dan Megawati adalah mentor-nya Jokowi. Mega adalah sebagai pemegang hak “mutlak” dalam partainya. Kalau saja, Jokowi dan Megawati diam-diam saja, maka kasus itu akan ter-eskalasi hingga menjelang pilpres.

Ekornya, sudah dapat diduga, bahwa UUD 1945 lagi-lagi akan di amandemen. Tetapi rakyat akan selalu pusing tujuh keliling. Karena tak henti-hentinya menghadapi isu politik. Rakyat sudah pusing menghadapi tekanan hidup, mendengar isu terorisme, dll. Tetapi para elit terus saja bergelut dalam marwah politik praktis, demi untuk kepentingan syahwat politiknya.

Sebelumnya, isu yang senada, pernah juga mencuat. Yakni menjelang berakhirnya masa jabatan ke-2 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada waktu itu, tantangan sosial dari masyarakat sangat keras dan tajam. SBY sepertinya diam-diam saja. Tokoh yang mencuat-cuat pada saat itu adalah Sitompul. Akhirnya, isu itu-pun mengendap tanpa makna. Kalau saja isu itu bisa terjadi, maka tentu saja UUD 1945 akan di amendemen.

Selanjutnya, dalam proses pilpres menuju masa jabatan SBY yang kedua, isu tentang amandemen UUD 1945 juga pernah mencuat. Yakni isu tentang penguatan lembaga DPD. Waktu itu Ketua DPD-nya adalah Ginanjar Kartasasmita. Capres Yusuf Kalla (kala itu), sempat bertemu dengan Ginanjar, dan tampaknya membicarakan masalah amandemen UUD 1945. Hal itu bermakna bahwa UUD 1945 telah dijadikan komoditas politik praktis.

Yakni menjadi bahan isu, untuk mendapatkan suara pemilih. Untunglah tantangan dari masyarakat sangat kuat. Karena tidak ingin ada amandemen UUD 1945 yang ke-5. Tampaknya, setiap dekade, selalu ada pemikiran ulang untuk merubah UUD 1945. Mungkin karena setiap dekade ada isu yang ingin dipertaruhkan. Lalu yang menjadi “korban” adalah UUD 1945 itu sendiri.

Saya memahami bahwa UUD 1945 dan juga Pancasila, adalah hasil kesepakatan nasional para pendiri bangsa. Beliau dengan ikhlas mengorbankan sekat-sekat golongan, suku, agama, dan partai-nya. Karena yang ada dalam benak dan pikirannya adalah bangsa-nya, dan masa depan bangsa-nya. Tidak ada pikiran sempit tentang golongan dan kelompok.

Kalau seandainya pada era itu masih ada kepentingan golongan dan kelompok, maka bangsa ini sudah pasti akan berkeping-keping. Saya pikir, para pendiri bangsa kita sudah memikirkan bangsa kita yang majemuk. Bahwa ada golongan minoritas dan mayoritas dalam berbagai hal (agama, ras, suku, bahasa, kaya-miskin, dll). Itulah latar belakangnya, kenapa ada kosensus nasional tentang Pancasila dan UUD 1945.

Saya pikir, kondisi bangsa kita hingga saat ini tidak banyak berubah. Kondisi geo-politiknya masih nyaris sama. Oleh karenanya, mengapa UUD 1945 terus menerus ingin di amandemen? Inilah kekeliruan dari era reformasi kita. Yakni merubah dasar-dasar kesepakatan nasional, yang dahulu dipertaruhkan bersama-sama dengan tetesan darah. Sekali kesepakatan nasional itu dirubah, maka syahwat untuk ingin merubah lagi, selalu akan ada.  

Hal ini sudah terbukti dalam kepemimpinan Amin Rais sebagai Ketua MPR. Dalam era-nya, yakni dalam lima tahun kepemimpinannya, UUD 1945 sudah di-amandemen sebanyak empat kali. Nyaris setiap tahun selalu di amandemen, untuk memenuhi syhawat politik anak bangsa pada era itu.     

Tentang kasus amandemen UUD 1945, banyak orang yang menganalogikan serakah manusia dalam sebuah perbuatan yang negatif. Misalnya, dalam hal memukul atau berbohong. Sekali seseorang itu berbohong, maka akan terus diikuti dengan kebohongan-kebohongan yang lainnya di waktu yang akan datang. Demikian pula dalam hal memukul. Sekali seseorang melakukan perbuatan memukul, maka ia akan terus ingin memukul, hingga ia puas dan lawannya tidak berkutik. Kecuali ada orang ketiga yang melerai, maka ada kemungkinan seseorang akan berhenti melakukan perbuatan memukul.  

Kembali ke syahwat untuk meng-amandemen UUD 1945. Saya kira, analogi itulah yang tampaknya terjadi. Sekali UUD 1945 itu di amendemen, maka akan muncul syahwat politik untuk meng-amandemen kembali UUD 1945. Tentu saja untuk kepentingan politiknya masing-masing. Beberapa tahun yang lalu, saya pernah menjadi narasumber dalam suatu seminar, bersama-sama dengan Basuki Cahaya Purnama (Ahok) dan Alvin Lie. Pada saat itu, saya mengemukakan pandangan saya, bahwa kita sebaiknya kembali ke UUD 1945 yang asli atau UUD 1945 tanpa amandemen.

Kenapa? Karena hiruk pikuk politik-praktis yang terjadi, dan banyaknya kasus korupsi para elit politik dan kepala daerah. Bagi saya, maraknya kini kasus korupsi kepala daerah dan kalangan elit, karena UUD 1945 yang di amandemen. Saya meyakini bahwa sepanjang kita masih memberlakukan UUD 1945 yang di amandemen ini, maka carut marut politik dan korupsi akan terus merebak.

Tetapi saat itu, saya mendapat tantangan dari Ahok. Ia mengatakan bahwa UUD 1945 bisa-bisa saja di amandemen. Nanti kalau memang hasilnya jelek, dan kita memerlukan, ya mari kita amandemen lagi. Demikianlah, UUD 1945 yang dipertaruhnya dengan darah dan dengan semangat kebangsaan yang penuh, kok dengan enak dan ringan saja mau di amandemen-amandemen.

Saya khawatir bahwa roh dan aura pemikiran pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 1945 bisa hilang, karena terus-terusan di amandemen. Oleh karenanya, saya berpendapat bahwa sebaiknya kita kembali ke UUD 1945 yang asli, tanpa amandemen. Kalau ada yang dirasa tidak pas, sebaiknya dioperasioanalkan dalam bentuk Undang-undang. Seperti misalnya tentang masa jabatan Presiden.  

wartawan
Wayan Windia
Category

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.