Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

pembalakan hutan
Bali Tribune / DITANGKAP - Tiga pelaku perusakan hutan yang diamankan di Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Kapolsek Kintamani, Kompol Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan ini berawal petugas mendapat informasi telah terjadi aktivitas perusakan hutan di Desa Pengerjaran Kintamani.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, SH., MH., didampingi Panit 1 Reskrim Ipda I Ketut Sudiarta, S.H turun melakukan penyelidikan. “Dari hasil  penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku berikut barang buktinya,” ujarnya, Rabu (12/11)

Kata Kompol Dwi Puja Rimbawa,  dalam aksinya para  pelaku melakukan  perusakan dengan melukai batang dan juga memotong  pohon sebanyak 193 pohon menggunakan sabit lalu menyiram cairan kimia jenis Bimaster dan Roundup agar pohon mati. Tujuan mereka melakukan perusakan tiada lain untuk membuka lahan baru.

Lanjut Kompol Rimbawa,  akibat  perbuatan itu, kawasan hutan mengalami kerusakan dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta. Para pelaku  dijerat UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.