Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

pebalap
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Pada balapan TTC putaran final yang berlangsung di Buriram International Circuit, Thailand (21-22 November 2025), Astra Honda tidak hanya menurunkan Bintang namun juga Ziven Rozul Abiy Salim. Kedua pebalap muda Tanah Air tersebut menjadi pebalap yang kompetitif pada setiap putaran balapan sepanjang tahun ini.

Pada race pertama yang berlangsung Jumat, 21 November 2025, Bintang memulai jalannya balapan dari posisi keempat dan Ziven start dari posisi 14. Kedua posisi ini didapatkan atas hasil sesi kualifikasi yang berlangsung di hari yang sama. Begitu lampu start menyala, Bintang langsung bersaing dalam posisi podium. Dalam balapan 15 lap ini, Bintang yang juga merupakan pebalap wildcard pada ajang Asia Talent Cup putaran Mandalika kerap memberikan tekanan pada pebalap tuan rumah. Posisi pimpinan balap pun ia isi dalam beberapa lap. Sayang dalam persaingan di lap akhir jelang finish, Bintang melakukan kesalahan dengan melebar ke area track limit. Meskipun ia finish pada posisi kedua, namun ia mendapatkan penalti hingga turun tiga posisi karena melewati 3 pebalap lain saat di track limit. Sementara Ziven, sepanjang balapan terus berupaya menembus area 10 besar walaupun ia harus puas finish di posisi ke-14.

Race kedua yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025 memiliki perubahan posisi start berdasarkan waktu tercepat yang diraih pebalap saat balapan pertama. Bintang memulai start dari posisi kedua, sementara Ziven start dari posisi ke-17. Seolah terulang kembali seperti kondisi di race pertama, persaingan posisi podium kembali menjadi menu santapan Bintang di arena balap Buriram. Silih berganti posisi pimpinan balap ia tempati. Pebalap muda berusia 14 tahun ini pun tak mau mengulang kembali kesalahan yang ia lakoni di race pertama. Konsentrasi menjadi kunci dalam balapan kali ini. Bintang berhasil menduduki podium kedua dengan selisih hanya 0,1 detik dengan posisi pertama. Sementara Ziven harus berupaya keras dan finish di posisi ke-16. Hasil ini pun membuat Bintang berada di posisi tiga klasemen final dengan poin 146 dan Ziven di posisi 18 dengan 31,5 poin.  

“Balapan TTC ini tidak mudah karena harus bersaing dengan para pebalap tuan rumah dan saya berusaha tidak mengulangi kesalahan yang sama pada race pertama. Saya bersyukur bisa menyelesaikan balapan di race kedua dengan meraih podium kedua dan bisa mengisi posisi ketiga di akhir musim balap 2025. Terima kasih atas semua dukungan dari masyarakat Indonesia dan Astra Honda, saya memiliki banyak pelajaran berharga balapan di ajang TTC tahun ini,” ujar Bintang.

General Manager Marketing Planning and Analysis PT Astra Honda Motor (AHM), Andy Wijaya mengatakan pencapaian prestasi yang diraih pebalap muda binaan AHM yakni Bintang merupakan bekal penting dalam menghadapi persaingan balap yang semakin kompetitif.

“Pencapaian Bintang menjadi awal positif dalam pembinaan yang dilakukan Astra Honda. Kita berharap, bibit potensial kita bisa terus berkembang baik dari sisi kemampuan balap, mental dan semua aspek yang dibutuhkan untuk menjadi pebalap prefesional di masa depan,” ujar Andy.

wartawan
HEN
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.