Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembalikan Formulir di Hari Terakhir, Nengah Sumardi Siap Berpaket dengan Mas Sumatri

Bali Tribune/ KEMBALIKAN - Nengah Sumardi siap jika dipaketkan dengan IGA Mas Sumatri, Nengah Sumardi kembalikan formulir ke DPD Golkar Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Tim penjaringan atau Tim Pilkada Golkar Karangasem secara resmi menutup seluruh proses pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah, Kabupaten Karangasem. Sudah ada lima Balon yang mengembalikan formulir pendaftaran, masing-masing, IGA Mas Sumatri, I Made Sukerana, I Nengah Sumardi, I Wayan Tama, dan I Gusti Ngurah Setiawan. Awalnya ada enam Balon yang sudah mengembalikan formulir, hanya saja satu orang Balon yakni I Wayan Artha Dipa yang menyatakan mundur dari Penjaringan Golkar Karangasem. 
 
Di hari terakhir pemgembalian formulir pendaftaran, Kamis (9/1), I Nengah Sumardi dan I Wayan Tama datang untuk mengembalikan formulir. “Sudah ada lima Balon yang mengembalikan formulir, awalnya ada enam Balon tapi satu orang menyatakan mundur dari penjaringan,” ucap I Gusti Ngurah Setiawan, Plt Ketua DPD Golkar Karangasem, kepada wartawan kemarin. Kelima nama Balon tersebut nantinya akan diserahkan ke DPD I Golkar Karangasem, untuk digodok sebelum kemudian muncul tiga nama yang akan diserahkan atau diusulkan ke DPP Golkar pusat.
 
Ketika ditanya soal kapan perkiraan rekomendasi itu akan turun dari DPP Golkar pusat, Gusti Ngurah Setiawan mengaku belum bisa memastikan. “Ya kan ini masih berproses. Nati ada tiga nama yang akan diusulkan ke pusat, setelah itu baru akan dilakukan survey terhadap tiga orang calon itu sebelum akhirnya rekomendasi itu keluar berdasarkan hasil survey,” tandasnya.
 
Sementara itu, pasca pengembalian formulir oleh I Nengah Sumardi, artinya sudah ada dua tokoh dari Kader Golkar, masing-masing I Nengah Sumardi dan I Made Sukerana yang akan mendampingi IGA Mas Sumatri dalam Pilkada mendatang. Hanya saja siapa yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi semua ditentukan oleh DPP Golkar pusat. Sementara itu, I Nengah Sumardi kepada wartawan Kamis kemarin mengaku sebagai kader dirinya akan tunduk dan patuh terhadap apapun yang menjadi keputusan DPP Golkar Pusat.
 
Pun demikian jika nanti direkomendasikan untuk berpaket dengan Mas Sumatri dirinya mengaku siap. “Ya terserah bagaimana keputusan DPP, ini kan masih berproses dan Golkar punya mekanisme untuk menetukan itu. Kalau nantinya mendapatkan rekomendasi dari DPP ya tentu harus menjalin komunikasi intens,” ucapnya. 
wartawan
Husaen
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.