Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan Jiwa Kewirausahaan dan Daya Kerja Mahasiswa, Unud Gelar Sosiasilasi Wirausaha Merdeka Kemdikbudistek

Bali Tribune / SOSIALISASI - Universitas Udayana melalui Biro Kemahasiswaan secara maraton, Rabu (20/7) menyelenggarakan 2 (dua) kali sosialisasi terkait Program Wirausaha Merdeka Kemdikbudistek di Universitas Udayana Tahun 2022 secara daring melalui aplikasi Cisco Webex.

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melalui Biro Kemahasiswaan secara maraton di hari yang sama Rabu (20/7) menyelenggarakan 2 (dua) kali sosialisasi terkait Program Wirausaha Merdeka Kemdikbudistek di Universitas Udayana Tahun 2022 secara daring melalui aplikasi Cisco Webex. Sosialisasi pertama mengundang Para Dekan, Para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Para Koordinator Program Studi, Calon Dosen Pendamping Lapangan (DPL), serta mahasiswa di lingkungan Universitas Udayana, dan berselang satu jam selanjutnya dilaksanakan sosialisasi kedua dengan mengundang para Pimpinan PTN/PTS se Bali. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud dengan menghadirkan narasumber Ketua Tim Pokja MBKM Dr. I Ketut Sardiana dan Ketua Unit Pengembangan Kewirausahaan Dr. Sagung Chandra Yowani.

Program Wirausaha Merdeka merupakan salah satu dari delapan bentuk Program Kampus Merdeka Kemdikbudristek yang mana program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri menjadi calon wirausahawan melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Program wirausaha merdeka berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Pelaksana mengembangkan pembelajaran wirausaha yang mampu mengasah jiwa kewirausahaan, mendorong peningkatan  pengalaman wirausaha dan peningkatan kemampuan daya kerja mahasiswa. Berbeda dari Program MBKM lainnya program ini tidak mensyaratkan IPK minimum. 

Ketua Unit Pengembangan Kewirausahaan Unud Dr. Sagung Chandra Yowani melaporkan bahwa kegiatan ini ditangani oleh Tim Pokja MBKM berkerjasama dengan EDC Unud untuk membangun atau mengajarkan mahasiswa untuk memahami karakter dalam kewirausahaan. Kegiatan ini yang akan diselenggarakan selama 1 semester di semester ganjil tahn 2022 ini dan dalam pelaksanaannya dimohon support dari para pimpinan fakultas agar nantinya kegiatan ini dapat direkognisi menjadi kegiatan akademik sehingga dapat dikonversi dan diakui 20 SKS. Program ini akan lebih banyak proses pembelajaran dalam kewirausahaan daripada menjual produk. Sejalan dengan hashtag yang digaungkan yaitu Mari bergabung bersama Universitas Udayana, membangun mainset bukan sekedar  omset.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Pokja MBKM dan Ketua EDC Unud  yang telah berjuang berkompetisi dengan sehingga Universitas Udayana dipercaya menjadi salah satu  dari 17 Perguruan Tinggi sebagai Penyelenggara Program Wirausaha Merdeka dan merangkul Perguruan Tinngi disekitarnya utamanya wilayah Bali NTT NTB. Sasaran program ini sebanyak 750 orang  mahasiswa dengan sebaran 450 orang mahasiswa Unud dan 300 orang mahasiswa di luar Unud, didampingi oleh 75 orang Dosen pendamping lapangan, 35 UKM dan Mentor serta 35 konsultan bisnis. 

Wakil Rektor dalam kesempatan ini juga mengajak para pimpinan PTN/S di Bali , serta Para Dekan di lingkungan Unud untuk mendorong para mahasiswa masing-masing yang memenuhi syarat untuk ikut bergabung dalam program ini sehingga dapat menciptakan wirausaha muda yang berkarakter, tangguh dan tentunya hal ini dapat menunjang Indikator Kinerja Utama masing-masing Perguruan Tinggi baik Unud sendiri sebagai penyelenggara maupun Perguruan Tinggi asal mahasiswa. Dimana dalam IKU 1 Perguruan Tinggi diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang mendapatkan pekerjaan yang layak salah satu caranya dengan berwirausaha. Demikian juga pada IKU 2 yaitu Mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar di Luar kampus. Maka dari itu Wakil Rektor  menghimbau khususnya bagi para Dekan dan Koprodi di lingkungan Unud  agar dapat menghargai effort dari mahasiswa dengan merekognisi program ini sebanyak 20 SKS.

"Terlebih itu Bapak Rektor telah banyak memfasilitasi dan mensupport kegiatan MBKM, ibaratkan mobil beliau sudah tancap gas, maka dari itu diharapkan kita semua dapat mengimbangi jangan sampai ada roda yang kempes sehingga menghambat perjalanan," ungkap Wakil Rektor.

"Untuk itu dimohon support dan kerjasama nya agar Program ini tidak terkendala hanya karena masalah pendataan seperti mahasiswa yang belum terdaftar dalam PD DIKTI maupun masalah administrasi seperti nilai yang tidak bisa di konversi," tambahnya.

Selanjutnya Para Narasumber memaparkan terkait hal yang melatarbelakangi program ini, Tahapan program, jadwal penyelenggaraan maupun detail persyaratan dan teknis cara untuk memdaftarkan diri. Informasi selengkapnya juga selalu diupdate pada Instagram 

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.