Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan Potensi Wisata Pupuan Garao Waterfall

Bali Tribune/ PENATAAN – Kegiatan penataan Waterfall Desa Pupuan, Tegallalang.


Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah fasilitas-fasilitas publik terbangun, kini Desa Pupuan, Tegallalang, fokus kembangkan potensi Pariwisata. Membangun Ikon, Waterfall Batu Lempeh pun digarap. Penataan yang sudah dilaksankan ini diproyeksikan akan menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar.

Kepala Desa Pupuan, I Wayan Sumatra, Rabu (3/4) mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengejar ketertinggalan dari desa lain. Saat ini pihaknya telah berhasil merealisasikan pembangunan pasar desa, Rumah Makan Puspa Aman, TPS3R. “Tahun 2024 kami akan mengembangkan pembangunan di bidang pariwisata. Salah satu potensinya adalah air terjun. Kami beri nama Waterfall Batu Lempeh,” ujarnya.

Dalam penataan dan pengembanganya, pihaknya menganggarakan dari APBDes sebesar Rp 850 juta. Dari dua sumber dana, yakni Droping Dana Desa sebesar Rp 330 juta dan dari bagi hasil pajak kabupaten sebesar Rp 520 juta. “Nilainya kurang dari yang kita proyeksi 1,2 miliar, namun itu kan bisa kita atur penataanya apakah akan wah sekali atau sederhana atau yang penting bisa dibuka dulu. Sambil berjalan kita lakukan proses penataan lagi,” jelasnya.

Waterfall batu lempah ini akan diyakini menarik kunjungan wisatawan. Sebab jalur daerah tersebut merupakan jalur wisata. Akan menjadi satu paket dengan objek wisata Ulu Petanu yang hanya berjarak 600 meter. “Sementara kami belum bisa tentukan kapan bisa dibuka untuk umum. Namun sampai saat ini proyeksi penataannya sudah mencapai 40%,” ungkapnya.

Harapannya objek wisata ini mampu menyerap lapangan pekerjaan untuk masyarakat Pupuan dan bisa menjadi efek ekonomi yang mampu menggerakan perekonomian masyarakat. “Kalau ramai nanti masyarakat kan bisa membuka akomodasi, seperti warung atau bahkan villa,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.