Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Apresiasi Gubernur Bali

Bali Tribune/ Akmal Malik





balitribune.co.id | Denpasar -  Rabu 22 Desember 2021, Gubernur Bali, melantik pejabat administrasi yang disetarakan dari pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional sebanyak 544 orang dari 592 struktur jabatan administrasi yang disederhanakan. Pelantikan ini dilakukan setelah melalui proses tahapan persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan evaluasi Kemendagri, bahwa Pemda Provinsi Bali merupakan yang pertama dari seluruh Pemda Provinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang telah sampai dalam tahapan pelantikan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional yang struktur organisasinya disederhanakan.

Atas capaian tersebut, Kemendagri memberi apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta jajaran seluruh Pemerintah Daerah Provinsi Bali atas komitmen dan kerja keras dalam melaksanakan perintah Presiden untuk menyederhanakan struktur organisasi menjadi 2 level dalam kerangka program reformasi birokrasi.

Dengan dilantiknya pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan diharapkan semakin mempercepat proses pelayanan masyarakat dan proses pengambilan keputusan, demi semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan effisien.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik menyampaikan bahwa, “ Kami (Kemendagri) memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi Bali atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan perintah Presiden. Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang belum sampai dalam tahapan pelantikan, untuk segera melakukan pelantikan terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan dari Mendagri”.

wartawan
KSM
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.