Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Jadikan Percontohan Aplikasi "Bumdesku" Kertalangu Denpasar

Bali Tribune/ Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Jonggi Tambunan saat meninjau edukasi subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menunjuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar menjadi percontohan Bumdes berinovasi di Indonesia, karena memiliki aplikasi inovasi "Bumdesku".
 
Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jonggi Tambunan di sela meninjau edukasi Subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Selasa, mengatakan aplikasi "Bumdesku" dimiliki Desa Kesiman Kertalangu adalah aplikasi berbasis android dirancang sebagai digital pemasaran produk (marketing produk) yang dijual oleh Bumdes.
 
Ia mengatakan dalam aplikasi ini pelanggan atau konsumen bisa mengungga (mendownload) aplikasi Bumdesku melalui playstore dengan menginput di kolom pencarian Bumdes Kerta Sari Utama. Konsumen dapat melakukan pemesanan dengan memilih produk yang diinginkan dan jumlah pesanan.
 
Dikatakan, display produk yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut juga sangat bagus dan rapi. Pembeli juga bisa melakukan pembayaran dengan transfer, pembayaran di tempat (cash on delivery/COD). Selain itu aplikasi ini juga melakukan perhitungan otomatis untuk pembeli grosir atau diskon.
 
"Bumdes ini juga memberikan layanan antar secara gratis. Aplikasi ini sangat bagus untuk bisa dijadikan contoh di seluruh Indonesia, supaya desa lainnya bisa menirunya," kata Jonggi Tambunan.
 
Menurut dia, eksisnya Bumdes Kesiman Kertalangu membuatnya tertarik untuk dipelajari. "Oleh karena itu kami langsung meninjau ke lapangan," ujarnya.
 
Jonggi Tambunan lebih lanjut mengatakan pihaknya mengaku inovasi akan menjadi proyek dan dikembangkan ke daerah lainnya di seluruh Indonesia. Selain itu pihaknya berharap aplikasi ini bisa berkelas nasional. Sehingga tidak hanya melayani di desa saja, karena potensi di Bali bisa dimanfaatkan dalam aplikasi ini.
 
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengucapkan terima kasih karena telah menunjuk Bumdes Desa Kesiman Kertalangu menjadi contoh Bumdes berinovasi.
 
Menurut Alit Wiradana, pihaknya selalu mendukung desa di seluruh Kota Denpasar untuk melakukan inovasi salah satunya inovasi aplikasi Bumdesku yang dimiliki Desa Kesiman Kertalangu. Dimana dalam menghadapi pandemi COVID-19 seperti saat ini, aplikasi "Bumdesku" tersebut sangat penting dan bermanfaat oleh masyarakat karena berbagai kebutuhan pokok ada dalam aplikasi tersebut.
 
Selain itu masyarakat menjadi lebih gampang karena tidak perlu keluar rumah dan tidak menimbulkan kerumunan. Yang paling penting dengan memanfaatkan aplikasi ini masyarakat berbelanja bisa melakukan transaksi secara langsung di rumah, bahkan gratis biaya antar.
 
Untuk selanjutnya aplikasi ini akan dikembangkan ke Bumdes seluruh desa di Kota Denpasar. "Kami akan berusaha supaya aplikasi ini bisa mencakup nasional sesuai dengan harapan Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Alit Wiradana. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.