Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Jadikan Percontohan Aplikasi "Bumdesku" Kertalangu Denpasar

Bali Tribune/ Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Jonggi Tambunan saat meninjau edukasi subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menunjuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar menjadi percontohan Bumdes berinovasi di Indonesia, karena memiliki aplikasi inovasi "Bumdesku".
 
Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jonggi Tambunan di sela meninjau edukasi Subak di Ekowisata Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Selasa, mengatakan aplikasi "Bumdesku" dimiliki Desa Kesiman Kertalangu adalah aplikasi berbasis android dirancang sebagai digital pemasaran produk (marketing produk) yang dijual oleh Bumdes.
 
Ia mengatakan dalam aplikasi ini pelanggan atau konsumen bisa mengungga (mendownload) aplikasi Bumdesku melalui playstore dengan menginput di kolom pencarian Bumdes Kerta Sari Utama. Konsumen dapat melakukan pemesanan dengan memilih produk yang diinginkan dan jumlah pesanan.
 
Dikatakan, display produk yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut juga sangat bagus dan rapi. Pembeli juga bisa melakukan pembayaran dengan transfer, pembayaran di tempat (cash on delivery/COD). Selain itu aplikasi ini juga melakukan perhitungan otomatis untuk pembeli grosir atau diskon.
 
"Bumdes ini juga memberikan layanan antar secara gratis. Aplikasi ini sangat bagus untuk bisa dijadikan contoh di seluruh Indonesia, supaya desa lainnya bisa menirunya," kata Jonggi Tambunan.
 
Menurut dia, eksisnya Bumdes Kesiman Kertalangu membuatnya tertarik untuk dipelajari. "Oleh karena itu kami langsung meninjau ke lapangan," ujarnya.
 
Jonggi Tambunan lebih lanjut mengatakan pihaknya mengaku inovasi akan menjadi proyek dan dikembangkan ke daerah lainnya di seluruh Indonesia. Selain itu pihaknya berharap aplikasi ini bisa berkelas nasional. Sehingga tidak hanya melayani di desa saja, karena potensi di Bali bisa dimanfaatkan dalam aplikasi ini.
 
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengucapkan terima kasih karena telah menunjuk Bumdes Desa Kesiman Kertalangu menjadi contoh Bumdes berinovasi.
 
Menurut Alit Wiradana, pihaknya selalu mendukung desa di seluruh Kota Denpasar untuk melakukan inovasi salah satunya inovasi aplikasi Bumdesku yang dimiliki Desa Kesiman Kertalangu. Dimana dalam menghadapi pandemi COVID-19 seperti saat ini, aplikasi "Bumdesku" tersebut sangat penting dan bermanfaat oleh masyarakat karena berbagai kebutuhan pokok ada dalam aplikasi tersebut.
 
Selain itu masyarakat menjadi lebih gampang karena tidak perlu keluar rumah dan tidak menimbulkan kerumunan. Yang paling penting dengan memanfaatkan aplikasi ini masyarakat berbelanja bisa melakukan transaksi secara langsung di rumah, bahkan gratis biaya antar.
 
Untuk selanjutnya aplikasi ini akan dikembangkan ke Bumdes seluruh desa di Kota Denpasar. "Kami akan berusaha supaya aplikasi ini bisa mencakup nasional sesuai dengan harapan Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Alit Wiradana. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.