Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendikbudristek RI Bermitra dengan Putera Sampoerna Foundation Gelar POP

Bali Tribune / Bermitra dengan Putera Sampoerna Foundation (PSF) Kemendikbudristek RI menyelenggarakan Program Organisasi Penggerak (POP) bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (3/10).

balitribune.co.id | SingarajaBermitra dengan Putera Sampoerna Foundation (PSF) Kemendikbudristek RI menyelenggarakan Program Organisasi Penggerak (POP). Program itu bertujuan untuk peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan telah memasuki tahap akhir. Pelibatan dengan pihak swasta sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Program yang mulai dimplementasikan sejak Oktober 2021 hingga Agustus 2023 dengan serangkaian kegiatan literasi numerasi melalui pembelajaran berbasis projek melibatkan 5 sekolah  dari 2 Provinsi Bali dan Sulawesi Selatan yakni SMPN 1 Tompobulu, SMPN 4 Sunguminasa, SMPN 8 Singaraja, SMPN 1 Kintamani dan SMPN 1 Payangan.

PSF memberikan kehormatan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng menjadi tuan rumah pelaksanaan serah terima program (Handover) yang pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendampingi Dirjen GTK Kemendikbudristek RI Nunuk Suryani bersama Senior Direkrur PSF Elan Merdy bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (3/10).

Dirjen GTK Kemendikbudristek RI Nunuk Suryani mengatakan bahwa POP adalah salah satu program prioritas yang dijalankan oleh Kemendikbudristek. Dimana program ini tentu tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari organisasi masyarakat lainnya, salah satunya PSF.

"Kami sangat berterimakasih kepada PSF yang sudah menyentuh beberapa daerah yang belum kami sentuh. Oleh karena itu, kerjasama ini kami sangat mengapresiasinya," ujarnya.

Nunuk Suryani menuturkan bahwa dampak dari program ini sudah nyata hasilnya. Terlihat dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan terkait literasi numerasi yang dilakukan oleh PSF berbasis projek.

Disisi lain, Senior Direkrur PSF Elan Merdy mengungkapkan bahwa PSF senantiasa mendukung program POP dengan literasi numerasi. PSF meyakini bahwa literasi numerasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan para siswa.

"Ini tidaklah mudah. Tapi ini saatnya kita mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini," ungkapnya.

Pihaknya berharap program ini bisa dilakukan secara berkelanjutan tentunya dengan dukungan pemerintah dah stake holder terkait. Oleh karena itu, PSF sendiri mempunyai filosofi 3 tangan, yaitu satu tangan PSF, satu tangan stakeholder dan satu tangan pemerintah.

Dimana hari ini adalah bukti nyata, bahwa 5 pemerintah daerah yang menjadi sasaran POP  bersama pemerintah pusat dan PSF sudah melaksanakan program dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui literasi dan numerasi berjalan dengan baik.

"Alhamdulilah program POP yang diinisiasi dari tahun 2021 telah berjalan dengan baik melalui filosofi 3 tangan," paparnya

Sementara Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, sangat mengapresiasi program dari Kemendikbudristek bersama PSF sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia pada umumnya dan Buleleng pada khususnya.

"Ini akan kita jadikan momentum sebagai tonggak awal memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng di era disruption sekarang ini," tegas Pj Bupati Lihadnyana. 

Lihadnyana menegaskan akan berkomitmen  dengan kegiatan ini terutama dalam hal yang menyangkut tentang masalah pendidikan. Hal itu dimaksudkan karena Buleleng akan memiliki salah satu lompatan yang tinggi apabila sudah memperbaiki SDMnya dahulu salah satunya melalui program ini.

"Untuk itu saya berpesan kepada para pendidik untuk berpegang teguh pada pedoman yang ada demi mengsukseskan anak-anak didik kita kelak. Karena guru akan dianggap berhasil apabila anak didiknya lebih pintar dari gurunya," tandas Lihadnyana

wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.