Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenko Maritim Minta Maaf Atas Kerusakan Lingkungan di Pelabuhan Benoa

Bali Tribune/Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung, di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha Denpasar, Sabtu (7/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Kemenko Maritim menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas permasalahan lingkungan di sekitar area penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa Denpasar yang menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area Dumping Site 2 hingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur Utama Pelindo III Doso Agung, di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha Denpasar, Sabtu (7/9).

Ridwan menyampaikan, untuk menangani masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan rencana perluasan pelabuhan, melainkan akan mulai menata, memitigasi dampak dan merestorasi kondisi lingkungan perairan dan kawasan di Pelabuhan Benoa Denpasar, Bali.

"Selanjutnya, PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan [RIP] Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri atas para pejabat dan pakar dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait masalah lingkungan yang timbul, serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pelindo III mengenai kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.

Menurut Ridwan, rekomendasi tindak lanjut akan disusun dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kearifan lokal.  "Terhadap kondisi yang berkembang saat ini, kami minta maaf kepada semua pihak. Kita semua hendaknya bersama-sama mengusung masalah ini ke arah yang positif. Jangan masalahnya yang kita kembangkan, tapi solusinya yang perlu kita dilakukan," ujar pejabat yang adalah alumni ITB itu.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, apa yang disampaikan Deputi Kemenko Maritim merupakan respon positif terhadap surat Gubernur Bali yang telah disampaikan pada 26 Agustus lalu. "Saya sudah sepakat dengan poin-poin itu, karena sudah sesuai dengan spirit dan visi dari surat gubernur yang telah disampaikan," kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyebutkan, pembangunan di kawasan Pelabuhan Benoa tetap berlanjut, namun hanya untuk fasilitas yang mendukung fungsi utama pelabuhan, seperti terminal untuk BBM, terminal gas alam cair dan dukungan avtur untuk bandara.

"Di luar kepentingan itu, tidak ada bentuk pembangunan lain seperti hotel, restoran dan lain-lain. Sisa lahan yang tersedia, akan diperuntukkan menjadi kawasan terbuka hijau," kata Gubernur Koster menjelaskan.

Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud menentang kebijakan Pemerintah Pusat, karena sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan. Namun demikian, setiap kebijakan pusat hendaknya selalu disinkronkan dan diharmonisasi dengan Pemerintah Daerah.

Sementara mengenai penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa, lanjut Gubernur yang juga jebolan ITB itu, telah menjadi materi yang disepakati bersama antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Deputi Infrastruktur Menko Kemaritiman dan Pelindo III, dengan Gubernur Bali.

Kesepakatan itu merupakan respon Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang dilaksanakan di areal Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan Pelabuhan Benoa.

Namun perlu disayangkan bahwa pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan standar teknis, sehingga limbah materialnya meluber ke areal mangrove, yang kemudian berakibat pada tanaman yang adalah 'benteng' bagi pesisir pantai tersebut menjadi banyak yang mati.

Atas kejadian tersebut, pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan, dan memohon maaf kepada segenap komponen masyarakat Bali. Selanjutnya, pemerintah membuat kesepakatan sebagai komitmen untuk menyikapi surat Gubernur Bali.

Banyak pihak menyambut positif sebuah langkah berani yang telah diambil Gubernur Koster yang dengan gigih melakukan langkah-langkah menjaga dan mempertahankan kelestarian alam, termasuk adat dan budaya yang tumbuh di Bumi Dewata.

wartawan
Redaksi
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.