Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Bali Bantah Adanya Perkampungan WNA di Bali

Bali Tribune / Anggiat Napitupulu
balitribune.co.id | DenpasarTerkait informasi adanya perkampungan warga negara asing (WNA) di Bali ditampik Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu. Dalam siaran persnya, Selasa (28/3), Anggiat Napitupulu menyatakan bahwa mengenai adanya perkampungan WNA di Bali tidaklah benar.
 
"Dilihat dari 'kacamata' Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung asing di Bali, hanya saja ada beberapa kawasan tertentu yang termasuk pada kategori private area, contohnya villa yang didominasi oleh komunitas WNA tertentu," tegasnya.
 
Menanggapi maraknya WNA yang diduga meresahkan di beberapa wilayah di Bali, ia menginformasikan bahwa banyaknya WNA melakukan hal yang meresahkan mungkin adanya ketidaktahuan turis mancanegara tersebut tentang norma dan hukum yang berlaku di Indonesia, dan mungkin juga sebelum masuk ke Indonesia masih terbawa oleh kondisi psikologi di negara asalnya.
 
Dari sisi pengawasan, pihaknya bersama seluruh jajaran Imigrasi se-Bali juga rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di beberapa lokasi hingga ke area private, salah satu contohnya adalah di kawasan villa yang terdapat di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar.
 
"Kawasan villa ini memang benar dominan diisi oleh warga negara Rusia yang menyewa kamar di sana, dan kami (jajaran Imigrasi) juga telah mengecek terkait dokumen izin tinggalnya ada dan masih berlaku," ungkap Anggiat Napitupulu.
 
Terkait jenis visa yang digunakan, ia menyampaikan jika menggunakan Visa on Arrival (VoA) memiliki masa berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang 1 kali selama 30 hari lagi, jadi total 60 hari. Namun jika menggunakan visa kunjungan bisa sampai 180 hari, dimana setiap 30 hari, (WNA) melakukan perpanjangan, dan jajaran Imigrasi selalu melakukan pengawasan secara rutin setiap harinya.
 
Penegakan Hukum Keimigrasian juga telah dilaksanakan jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali dilihat dari statistik mulai Januari sampai 25 Maret 2023 telah dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sejumlah 76 orang WNA, dimana 20 orang diantaranya adalah WN Rusia dengan pelanggaran yang dilakukan seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal dan pelanggaran hukum lainnya.
 
Pihaknya juga menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini bukanlah kampung khusus WNA, melainkan tempat tersebut merupakan kawasan villa. "Pemilik villa tersebut asli warga negara Indonesia dan hunian villanya didominasi WNA tertentu, disaat yang bersamaan masyarakat sekitar memberi 'branding'/men-cap bahwa villa itu villanya warga negara asing tertentu. Perlu diketahui pula bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan WNA memiliki properti kecuali badan usaha," jelasnya. 
wartawan
YUE
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.