Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Terima Laporan Demokrat Bali Terkait Kisruh KLB

Bali Tribune/Saat DPD dan DPC Partai Demokrat Provinsi Bali bertemu dengan Kadiv Pemasyarakatan KemenkumHAM Bali, di Denpasar, Senin (8/03/2021).



balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali telah menerima laporan dari DPD Partai Demokrat dan DPC Partai Demokrat di wilayah Bali terkait dengan permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
 
"Pada intinya menyampaikan bahwa menanggapi masalah kegiatan KLB yang terjadi di Sumatera Utara ini, beliau dari kepengurusan DPD maupun DPC di wilayah Bali menyatakan bahwa dari DPD maupun DPC tidak pernah menyampaikan surat mandat dan surat perintah untuk anggotanya hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga beliau menyampaikan bahwa itu tidak benar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Suprapto saat ditemui di Kantor KemenkumHAM Bali, Senin.
 
 Ia mengatakan, beberapa laporan yang diterima Kemenkumham Bali diantaranya pada kesempatan yang sama saat penyelenggaraan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Bali sedang mengadakan persiapan rakor di daerah Denpasar.
 
Selanjutnya, Suprapto mengatakan, pengurus DPD dan DPC juga menyampaikan kalau kegiatan KLB yang berlangsung di Deli Serdang tanpa sepengetahuan pengurus DPC di wilayah Bali.
 
"Beliau juga menyampaikan pengurus di sini (Bali) masih mendukung kepemimpinan Bapak AHY. Dari laporan ini dari DPD dan DPC Partai Demokrat Bali berharap nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan,"ucap Suprapto.
 
 Terkait dengan laporan tersebut, Suprapto mengatakan akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi teman-teman dari DPD dan DPC Partai Demokrat yang ada di Provinsi Bali.
 
 "Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman DPD dan DPC Partai Demokrat di Provinsi Bali. Kami tidak mempunyai kewenangan kecuali hanya menyampaikan, melanjutkan apa yang disampaikan kepada pimpinan kami di Jakarta," jelasnya.
 
 Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat provinsi Bali Wayan Adnyana mengatakan melalui Kementerian Hukum dan HAM Bali ingin menyuarakan aspirasi terkait kisruhnya hasil KLB Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
 
 "Kita anggap itu (KLB) adalah ilegal, kami juga mengklarifikasi bahwa kepengurusan kami inilah pengurusan yang sah. Siapa nama-nama orang yang mempunyai suara ini kami laporkan semuanya di sini lengkap dengan SK nya lengkap dengan orang-orangnya," jelasnya.
 
 Ia menambahkan bahwa saat pelaksanaan KLB pada Jumat (5/3) lalu, dari seluruh DPC di Provinsi Bali secara bersamaan juga melaksanakan rakorda, dan beberapa DPC masih ada dalam tugas kunjungan kerja.
 
 "Sebelumnya Jhony Allen menyampaikan bahwa dari sembilan kabupaten/kota ada tujuh orang di sini. Untuk itu kami melaporkan ke KemenkumHAM secara administratif dan selanjutnya melapor ke Polda secara hukumnya bahwa siapa ya. 
wartawan
Hans Itta
Category

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.