Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Terima Laporan Demokrat Bali Terkait Kisruh KLB

Bali Tribune/Saat DPD dan DPC Partai Demokrat Provinsi Bali bertemu dengan Kadiv Pemasyarakatan KemenkumHAM Bali, di Denpasar, Senin (8/03/2021).



balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali telah menerima laporan dari DPD Partai Demokrat dan DPC Partai Demokrat di wilayah Bali terkait dengan permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
 
"Pada intinya menyampaikan bahwa menanggapi masalah kegiatan KLB yang terjadi di Sumatera Utara ini, beliau dari kepengurusan DPD maupun DPC di wilayah Bali menyatakan bahwa dari DPD maupun DPC tidak pernah menyampaikan surat mandat dan surat perintah untuk anggotanya hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga beliau menyampaikan bahwa itu tidak benar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Suprapto saat ditemui di Kantor KemenkumHAM Bali, Senin.
 
 Ia mengatakan, beberapa laporan yang diterima Kemenkumham Bali diantaranya pada kesempatan yang sama saat penyelenggaraan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Bali sedang mengadakan persiapan rakor di daerah Denpasar.
 
Selanjutnya, Suprapto mengatakan, pengurus DPD dan DPC juga menyampaikan kalau kegiatan KLB yang berlangsung di Deli Serdang tanpa sepengetahuan pengurus DPC di wilayah Bali.
 
"Beliau juga menyampaikan pengurus di sini (Bali) masih mendukung kepemimpinan Bapak AHY. Dari laporan ini dari DPD dan DPC Partai Demokrat Bali berharap nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan,"ucap Suprapto.
 
 Terkait dengan laporan tersebut, Suprapto mengatakan akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi teman-teman dari DPD dan DPC Partai Demokrat yang ada di Provinsi Bali.
 
 "Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman DPD dan DPC Partai Demokrat di Provinsi Bali. Kami tidak mempunyai kewenangan kecuali hanya menyampaikan, melanjutkan apa yang disampaikan kepada pimpinan kami di Jakarta," jelasnya.
 
 Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat provinsi Bali Wayan Adnyana mengatakan melalui Kementerian Hukum dan HAM Bali ingin menyuarakan aspirasi terkait kisruhnya hasil KLB Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
 
 "Kita anggap itu (KLB) adalah ilegal, kami juga mengklarifikasi bahwa kepengurusan kami inilah pengurusan yang sah. Siapa nama-nama orang yang mempunyai suara ini kami laporkan semuanya di sini lengkap dengan SK nya lengkap dengan orang-orangnya," jelasnya.
 
 Ia menambahkan bahwa saat pelaksanaan KLB pada Jumat (5/3) lalu, dari seluruh DPC di Provinsi Bali secara bersamaan juga melaksanakan rakorda, dan beberapa DPC masih ada dalam tugas kunjungan kerja.
 
 "Sebelumnya Jhony Allen menyampaikan bahwa dari sembilan kabupaten/kota ada tujuh orang di sini. Untuk itu kami melaporkan ke KemenkumHAM secara administratif dan selanjutnya melapor ke Polda secara hukumnya bahwa siapa ya. 
wartawan
Hans Itta
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.