Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Terima Laporan Demokrat Bali Terkait Kisruh KLB

Bali Tribune/Saat DPD dan DPC Partai Demokrat Provinsi Bali bertemu dengan Kadiv Pemasyarakatan KemenkumHAM Bali, di Denpasar, Senin (8/03/2021).



balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali telah menerima laporan dari DPD Partai Demokrat dan DPC Partai Demokrat di wilayah Bali terkait dengan permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
 
"Pada intinya menyampaikan bahwa menanggapi masalah kegiatan KLB yang terjadi di Sumatera Utara ini, beliau dari kepengurusan DPD maupun DPC di wilayah Bali menyatakan bahwa dari DPD maupun DPC tidak pernah menyampaikan surat mandat dan surat perintah untuk anggotanya hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga beliau menyampaikan bahwa itu tidak benar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Suprapto saat ditemui di Kantor KemenkumHAM Bali, Senin.
 
 Ia mengatakan, beberapa laporan yang diterima Kemenkumham Bali diantaranya pada kesempatan yang sama saat penyelenggaraan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Bali sedang mengadakan persiapan rakor di daerah Denpasar.
 
Selanjutnya, Suprapto mengatakan, pengurus DPD dan DPC juga menyampaikan kalau kegiatan KLB yang berlangsung di Deli Serdang tanpa sepengetahuan pengurus DPC di wilayah Bali.
 
"Beliau juga menyampaikan pengurus di sini (Bali) masih mendukung kepemimpinan Bapak AHY. Dari laporan ini dari DPD dan DPC Partai Demokrat Bali berharap nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan,"ucap Suprapto.
 
 Terkait dengan laporan tersebut, Suprapto mengatakan akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi teman-teman dari DPD dan DPC Partai Demokrat yang ada di Provinsi Bali.
 
 "Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman DPD dan DPC Partai Demokrat di Provinsi Bali. Kami tidak mempunyai kewenangan kecuali hanya menyampaikan, melanjutkan apa yang disampaikan kepada pimpinan kami di Jakarta," jelasnya.
 
 Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat provinsi Bali Wayan Adnyana mengatakan melalui Kementerian Hukum dan HAM Bali ingin menyuarakan aspirasi terkait kisruhnya hasil KLB Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
 
 "Kita anggap itu (KLB) adalah ilegal, kami juga mengklarifikasi bahwa kepengurusan kami inilah pengurusan yang sah. Siapa nama-nama orang yang mempunyai suara ini kami laporkan semuanya di sini lengkap dengan SK nya lengkap dengan orang-orangnya," jelasnya.
 
 Ia menambahkan bahwa saat pelaksanaan KLB pada Jumat (5/3) lalu, dari seluruh DPC di Provinsi Bali secara bersamaan juga melaksanakan rakorda, dan beberapa DPC masih ada dalam tugas kunjungan kerja.
 
 "Sebelumnya Jhony Allen menyampaikan bahwa dari sembilan kabupaten/kota ada tujuh orang di sini. Untuk itu kami melaporkan ke KemenkumHAM secara administratif dan selanjutnya melapor ke Polda secara hukumnya bahwa siapa ya. 
wartawan
Hans Itta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.