Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Terima Laporan Demokrat Bali Terkait Kisruh KLB

Bali Tribune/Saat DPD dan DPC Partai Demokrat Provinsi Bali bertemu dengan Kadiv Pemasyarakatan KemenkumHAM Bali, di Denpasar, Senin (8/03/2021).



balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali telah menerima laporan dari DPD Partai Demokrat dan DPC Partai Demokrat di wilayah Bali terkait dengan permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
 
"Pada intinya menyampaikan bahwa menanggapi masalah kegiatan KLB yang terjadi di Sumatera Utara ini, beliau dari kepengurusan DPD maupun DPC di wilayah Bali menyatakan bahwa dari DPD maupun DPC tidak pernah menyampaikan surat mandat dan surat perintah untuk anggotanya hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga beliau menyampaikan bahwa itu tidak benar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Suprapto saat ditemui di Kantor KemenkumHAM Bali, Senin.
 
 Ia mengatakan, beberapa laporan yang diterima Kemenkumham Bali diantaranya pada kesempatan yang sama saat penyelenggaraan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Bali sedang mengadakan persiapan rakor di daerah Denpasar.
 
Selanjutnya, Suprapto mengatakan, pengurus DPD dan DPC juga menyampaikan kalau kegiatan KLB yang berlangsung di Deli Serdang tanpa sepengetahuan pengurus DPC di wilayah Bali.
 
"Beliau juga menyampaikan pengurus di sini (Bali) masih mendukung kepemimpinan Bapak AHY. Dari laporan ini dari DPD dan DPC Partai Demokrat Bali berharap nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan,"ucap Suprapto.
 
 Terkait dengan laporan tersebut, Suprapto mengatakan akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi teman-teman dari DPD dan DPC Partai Demokrat yang ada di Provinsi Bali.
 
 "Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman DPD dan DPC Partai Demokrat di Provinsi Bali. Kami tidak mempunyai kewenangan kecuali hanya menyampaikan, melanjutkan apa yang disampaikan kepada pimpinan kami di Jakarta," jelasnya.
 
 Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat provinsi Bali Wayan Adnyana mengatakan melalui Kementerian Hukum dan HAM Bali ingin menyuarakan aspirasi terkait kisruhnya hasil KLB Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
 
 "Kita anggap itu (KLB) adalah ilegal, kami juga mengklarifikasi bahwa kepengurusan kami inilah pengurusan yang sah. Siapa nama-nama orang yang mempunyai suara ini kami laporkan semuanya di sini lengkap dengan SK nya lengkap dengan orang-orangnya," jelasnya.
 
 Ia menambahkan bahwa saat pelaksanaan KLB pada Jumat (5/3) lalu, dari seluruh DPC di Provinsi Bali secara bersamaan juga melaksanakan rakorda, dan beberapa DPC masih ada dalam tugas kunjungan kerja.
 
 "Sebelumnya Jhony Allen menyampaikan bahwa dari sembilan kabupaten/kota ada tujuh orang di sini. Untuk itu kami melaporkan ke KemenkumHAM secara administratif dan selanjutnya melapor ke Polda secara hukumnya bahwa siapa ya. 
wartawan
Hans Itta
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.