Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Terima Laporan Demokrat Bali Terkait Kisruh KLB

Bali Tribune/Saat DPD dan DPC Partai Demokrat Provinsi Bali bertemu dengan Kadiv Pemasyarakatan KemenkumHAM Bali, di Denpasar, Senin (8/03/2021).



balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali telah menerima laporan dari DPD Partai Demokrat dan DPC Partai Demokrat di wilayah Bali terkait dengan permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
 
"Pada intinya menyampaikan bahwa menanggapi masalah kegiatan KLB yang terjadi di Sumatera Utara ini, beliau dari kepengurusan DPD maupun DPC di wilayah Bali menyatakan bahwa dari DPD maupun DPC tidak pernah menyampaikan surat mandat dan surat perintah untuk anggotanya hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga beliau menyampaikan bahwa itu tidak benar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Suprapto saat ditemui di Kantor KemenkumHAM Bali, Senin.
 
 Ia mengatakan, beberapa laporan yang diterima Kemenkumham Bali diantaranya pada kesempatan yang sama saat penyelenggaraan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3), pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Bali sedang mengadakan persiapan rakor di daerah Denpasar.
 
Selanjutnya, Suprapto mengatakan, pengurus DPD dan DPC juga menyampaikan kalau kegiatan KLB yang berlangsung di Deli Serdang tanpa sepengetahuan pengurus DPC di wilayah Bali.
 
"Beliau juga menyampaikan pengurus di sini (Bali) masih mendukung kepemimpinan Bapak AHY. Dari laporan ini dari DPD dan DPC Partai Demokrat Bali berharap nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan,"ucap Suprapto.
 
 Terkait dengan laporan tersebut, Suprapto mengatakan akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi teman-teman dari DPD dan DPC Partai Demokrat yang ada di Provinsi Bali.
 
 "Kami akan meneruskan aspirasi teman-teman DPD dan DPC Partai Demokrat di Provinsi Bali. Kami tidak mempunyai kewenangan kecuali hanya menyampaikan, melanjutkan apa yang disampaikan kepada pimpinan kami di Jakarta," jelasnya.
 
 Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat provinsi Bali Wayan Adnyana mengatakan melalui Kementerian Hukum dan HAM Bali ingin menyuarakan aspirasi terkait kisruhnya hasil KLB Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
 
 "Kita anggap itu (KLB) adalah ilegal, kami juga mengklarifikasi bahwa kepengurusan kami inilah pengurusan yang sah. Siapa nama-nama orang yang mempunyai suara ini kami laporkan semuanya di sini lengkap dengan SK nya lengkap dengan orang-orangnya," jelasnya.
 
 Ia menambahkan bahwa saat pelaksanaan KLB pada Jumat (5/3) lalu, dari seluruh DPC di Provinsi Bali secara bersamaan juga melaksanakan rakorda, dan beberapa DPC masih ada dalam tugas kunjungan kerja.
 
 "Sebelumnya Jhony Allen menyampaikan bahwa dari sembilan kabupaten/kota ada tujuh orang di sini. Untuk itu kami melaporkan ke KemenkumHAM secara administratif dan selanjutnya melapor ke Polda secara hukumnya bahwa siapa ya. 
wartawan
Hans Itta
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.