Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Tolak KLB Demokrat Deli Serdang, Mudarta: Satyam Eva Jayate, Kebenaran Selalu Menang!

Bali Tribune / Made Mudarta

balitribune.co.id | DenpasarDitolaknya kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) disambut sukacita para kader Demokrat di daerah, salah satunya di Bali. 

"Demokrat Bali bersyukur atas keputusan Menkumham menolak kepengurusan KLB," kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (31/3).

Seperti diketahui, keputusan penolakan disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (31/3).

Mudarta mengaku bersyukur sebab akhirnya kebenaran terkuak dan kebenaran pada akhirnya tetap memang. "Satyam Eva Jayate, kebenaran selalu menang," seru Mudarta.

Seluruh pengurus dan kader Demokrat pun mengucap puji syukur karena doa mereka terwujud dan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah tetap berada di tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat.

"Sejak tiga hari lalu kami Nyejer Daksina di tempat-tempat tenget (angker) dan spiritual di Bali, mohon doa semoga Kemenkumham putuskan secara objektif. Akhirnya sudah diputuskan hari ini kepengurusan KLB ditolak," tutur Mudarta.

Demokrat Bali berterima kasih keputusan Menkumham yang menolak kepengurusan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara mematahkan klaim kubu Moeldoko yang sebelumnya berdasarkan KLB ilegal menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Menkumham telah mengambil keputusan secara objektif sesuai UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat.

"Terima kasih pemerintah melalui Menkumham yang telah bekerja profesional, tegakkan hukum seadil-adilnya, sebenar-benarnya," ujar Mudarta.

Diharapkan kubu Moeldoko cs bisa menerima dengan logowo keputusan Menkumham ini. "Mari sudahi ini. Mari konsentrasi bantu pemerintah tangani pandemi," ajak politisi Demokrat asal Jembrana itu.

Bagaimana jika ada gugatan dari kubu Moeldoko cs? Ditanya demikian, Mudarta menjelaskan tentunya jika ada gugatan maka yang digugat adalah Menkumham.

Pihaknya pun optimis jikapun gugatan itu ada maka tetap akan mental. "Apapun yang dilakukan kubu sebelah kami yakin bahwa kami tetap menang," pungkas Mudarta.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.