Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KemenPAN RB Nobatkan Bupati Badung Giri Prasta Pembina Pelayanan Publik Terbaik

Bali Tribune / PIAGAM - Bupati Giri Prasta saat menerima piagam penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik di Ballroom Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (9/3/2021).

 

balitribune.co.id | MangupuraKonsistensi Pemkab Badung dalam memberikan pelayanan publik yang prima meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, akhirnya mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan KemenPAN RB periode Juli – November tahun 2020 di lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dinobatkan sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik.

Selain itu  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung dinobatkan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) berpredikat A atau Pelayanan Prima.

Atas torehan prestasi tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) AA Ngr Arimbawa dan Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan, menerima piagam penghargaan secara langsung  dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara Penyampaian Hasil dan Evaluasi Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2020 Lingkup Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, bertempat di Ballroom Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Pasca menerima penghargaan tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta kepada Disdukcapil dan DPMPTSP Badung karena telah bersinergi memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta kepada Disdukcapil dan DPMPTSP atas penghargaan ini. Penghargaan ini menunjukkan bahwa OPD yang ada di Kabupaten Badung telah menjalankan konsep Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dicanangkan oleh Pemkab Badung," ucapnya, seraya menambahkan kalau penghargaan ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Badung telah melakukan pelayanan maksimal dalam memerankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pemerintah daerah yang melayani publik.

Menurut Giri Prasta, pelayanan publik erat kaitannya dengan respon time dan sinergitas antar OPD. Pihaknya mencontohkan saat ada bencana kebakaran, 15 menit pasca kejadian ada beberapa OPD yang terlibat dan bersinergi dalam menanggulangi kejadian tersebut seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, PUPR maupun Dinas Sosial.

"Dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat, kami mengajak semua pegawai baik itu PNS maupun kontrak harus menjalankan visi dan misi kepala daerah dalam melayani masyarakat. Kedepan kita juga akan selalu mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,“ katanya.

Bupati menambahkan, sejauh ini Pemkab Badung terus membuka masukan dan akses perbaikan pelayanan dari seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pemda dan masyarakat harus sama-sama menguatkan sinergitas dalam proses pembangunan Badung ke depan.

"Saya kira kita selalu transparan untuk mengakomodir seluruh kepentingan pelayanan masyarakat, kita juga membuka ruang partisipasi untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menuju Badung yang semakin hebat dan bahagia,” tandasnya.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah di belahan dunia manapun termasuk Indonesia, selalu punya komitmen bagaimana mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Baik kepada penduduk asli maupun kepada penduduk pendatang yang ada di wilayahnya.

“Kita komitmen dengan semua lembaga untuk penyederhanaan birokrasi, saya kira dengan pelayanan publik yang prima ini, bisa menggerakkan perekonomian daerah mempercepat proses investasi apalagi dengan selesainya Undang-undang Cipta Kerja dimana tuntutannya adalah berkaitan dengan bagaimana kesiapan aparatur Pemerintah yang ada memiliki kecepatan untuk memberikan pelayanan terbaik yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan sebanyak 54 unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) di kementerian dan lembaga yang dievaluasi pada tahun 2020. Sementara di tingkat provinsi sebanyak 33 UPP dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 221 UPP. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak enam menteri/pimpinan lembaga dan empat kepala daerah mendapatkan predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima. Sedangkan sebanyak 31 UPP di tingkat kementerian, lembaga dan pemda mendapatkan predikat pelayanan prima.

wartawan
I Made Darna
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.