Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpar Puji Keberanian Bali Jadi Pionir Bahas Dana Kontribusi Wisatawan

Bali Tribune/ K0NTRIBUSI - Rapat Penerapan Kontribusi kepada Wisatawan Mancanegara dan Wisatawan Nusantara melalui Peraturan Daerah tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Selasa (14/5) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Wacana pungutan dana kontribusi untuk wisatawan yang melancong ke Bali, tengah dikaji dan selanjutnya diharapkan bisa dijalankan secara maksimal, baik untuk kepentingan Provinsi Bali secara umum, wisatawan serta seluruh stakeholder pariwisata. 
 
Terkait dengan pengkajian ini, Staf Ahli Bidang Pemasaran Pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI Prof Gede Pitana secara terbuka memuji dan mengapresiasi keberanian Bali yang menjadi pionir untuk pembahasan kebijakan ini. 
 
"Kebijakan ini sangat logis dan realistis, berdasarkan kajian di negara-negara lain hampir semua sudah menerapkan kebijakan ini. Contohnya 'green tax' di Maldives dan Monaco," ujar Pitana dalam Rapat Penerapan Kontribusi kepada Wisatawan Mancanegara dan Wisatawan Nusantara melalui Peraturan Daerah tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Selasa (14/5) pagi. 
 
Pihak Kemenpar RI telah menindaklanjuti wacana kebijakan ini, dengan melakukan pertemuan dengan berbagai stakeholder pariwisata, termasuk media dan masyarakat. "Harus diakui pada awalnya akan ada respon negatif, tapi saya kira ke depannya tidak akan ada masalah. Yang penting, harus ada dampak pada masyarakat, jangan hanya pemerintahnya saja," tegas Pitana. 
 
Begitupun masalah besaran pungutan kontribusi, Pitana mengusulkan agar besarannya bisa disosialisasikan dan dibebankan secara bertahap kepada masyarakat, dimulai dari besaran kecil dan meningkat dalam jangka waktu tertentu. 
 
"Paling masuk akal juga kontribusi ini dibebankan pada akomodasi, untuk cakupan wisatawan yang lebih luas," kata akademisi Universitas Udayana ini. 
 
Sementara itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa dana kontribusi ini akan digunakan sepenuhnya untuk melestarikan alam dan budaya Bali. "Bali ini tidak punya minyak, gas, apalagi emas. Untuk itu kami perlu menjaga alam, budaya, seni  dan semua keunikan yang membuat orang luar cinta pada Bali," ujar Gubernur Koster. 
 
Koster melanjutkan, pariwisata yang berkembang pesat di Bali di samping punya manfaat positif, namun juga tak disangkal punya peran pula dalam degradasi berbagai aspek di Pulau Dewata. "Budaya misalnya, tidak dipungkiri mengalami degradasi nilai. Pembangunan yang pesat, menimbulkan masalah lingkungan, sampah dan lainnya. Belum lagi beban kapasitas, transportasi dan infrastruktur," ujar Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
 
"Ditambah lagi, target yang tinggi yakni 20 juta wisatawan di mana Bali diharapkan menyumbang 7 juta wisatawan mancanegara," ujarnya.
 
Urgensi penerapan dana kontribusi bagi wisatawan tersebut, menurut Koster, selain untuk memelihara alam dan budaya juga punya tujuan penting untuk membenahi berbagai sektor untuk menjamin kenyamanan wisatawan selama berwisata ke Bali. 
 
"Tak hanya budaya dan alamnya yang akan terjaga, infrastrukturnya akan baik, pelayanan yang baik dan terstandar bahkan hingga makanannya pun distandarisari agar sehat dan aman. Untuk itu semua wajar saja menurut saya wisatawan dikenakan kontribusi, benefitnya jelas. Saya yakin, dengan (kontribusi,red) ini, dengan pembenahan komprehensif,  pariwisata Bali akan kembali bergairah dan bisa seindah dulu lagi, bahkan meningkatkan kualitasnya," kata mantan Anggota DPR RI tiga periode ini. 
 
Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata (Asita) Ketut Ardana seara umum mendukung pemberlakuan pungutan kontribusi pariwisata tersebut dengan beberapa catatan. "Pertama, sosialisasinya harus benar-benar baik sampai ke rekanan kita di luar negeri untuk menghindari komplain dari wisatawan. Penggunaannya juga harus se-transparan mungkin, alokasinya kemana saja? pelestarian budaya yang seperti apa? Menjaga lingungan yang seperti apa? Dan seterusnya," ujar Ardana. 
 
Dalam rapat tersebut, nampak pula hadir Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Bapenda Made Santha, Kadis Pariwisata AA Gede Yuniartha, perwakilan Kemendagri, Kemenkumham Bali, serta perwakilan asosiasi kepariwisataan Bali. 
wartawan
Release
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.