Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpar Puji Keberanian Bali Jadi Pionir Bahas Dana Kontribusi Wisatawan

Bali Tribune/ K0NTRIBUSI - Rapat Penerapan Kontribusi kepada Wisatawan Mancanegara dan Wisatawan Nusantara melalui Peraturan Daerah tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Selasa (14/5) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Wacana pungutan dana kontribusi untuk wisatawan yang melancong ke Bali, tengah dikaji dan selanjutnya diharapkan bisa dijalankan secara maksimal, baik untuk kepentingan Provinsi Bali secara umum, wisatawan serta seluruh stakeholder pariwisata. 
 
Terkait dengan pengkajian ini, Staf Ahli Bidang Pemasaran Pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI Prof Gede Pitana secara terbuka memuji dan mengapresiasi keberanian Bali yang menjadi pionir untuk pembahasan kebijakan ini. 
 
"Kebijakan ini sangat logis dan realistis, berdasarkan kajian di negara-negara lain hampir semua sudah menerapkan kebijakan ini. Contohnya 'green tax' di Maldives dan Monaco," ujar Pitana dalam Rapat Penerapan Kontribusi kepada Wisatawan Mancanegara dan Wisatawan Nusantara melalui Peraturan Daerah tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Selasa (14/5) pagi. 
 
Pihak Kemenpar RI telah menindaklanjuti wacana kebijakan ini, dengan melakukan pertemuan dengan berbagai stakeholder pariwisata, termasuk media dan masyarakat. "Harus diakui pada awalnya akan ada respon negatif, tapi saya kira ke depannya tidak akan ada masalah. Yang penting, harus ada dampak pada masyarakat, jangan hanya pemerintahnya saja," tegas Pitana. 
 
Begitupun masalah besaran pungutan kontribusi, Pitana mengusulkan agar besarannya bisa disosialisasikan dan dibebankan secara bertahap kepada masyarakat, dimulai dari besaran kecil dan meningkat dalam jangka waktu tertentu. 
 
"Paling masuk akal juga kontribusi ini dibebankan pada akomodasi, untuk cakupan wisatawan yang lebih luas," kata akademisi Universitas Udayana ini. 
 
Sementara itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa dana kontribusi ini akan digunakan sepenuhnya untuk melestarikan alam dan budaya Bali. "Bali ini tidak punya minyak, gas, apalagi emas. Untuk itu kami perlu menjaga alam, budaya, seni  dan semua keunikan yang membuat orang luar cinta pada Bali," ujar Gubernur Koster. 
 
Koster melanjutkan, pariwisata yang berkembang pesat di Bali di samping punya manfaat positif, namun juga tak disangkal punya peran pula dalam degradasi berbagai aspek di Pulau Dewata. "Budaya misalnya, tidak dipungkiri mengalami degradasi nilai. Pembangunan yang pesat, menimbulkan masalah lingkungan, sampah dan lainnya. Belum lagi beban kapasitas, transportasi dan infrastruktur," ujar Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.
 
"Ditambah lagi, target yang tinggi yakni 20 juta wisatawan di mana Bali diharapkan menyumbang 7 juta wisatawan mancanegara," ujarnya.
 
Urgensi penerapan dana kontribusi bagi wisatawan tersebut, menurut Koster, selain untuk memelihara alam dan budaya juga punya tujuan penting untuk membenahi berbagai sektor untuk menjamin kenyamanan wisatawan selama berwisata ke Bali. 
 
"Tak hanya budaya dan alamnya yang akan terjaga, infrastrukturnya akan baik, pelayanan yang baik dan terstandar bahkan hingga makanannya pun distandarisari agar sehat dan aman. Untuk itu semua wajar saja menurut saya wisatawan dikenakan kontribusi, benefitnya jelas. Saya yakin, dengan (kontribusi,red) ini, dengan pembenahan komprehensif,  pariwisata Bali akan kembali bergairah dan bisa seindah dulu lagi, bahkan meningkatkan kualitasnya," kata mantan Anggota DPR RI tiga periode ini. 
 
Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata (Asita) Ketut Ardana seara umum mendukung pemberlakuan pungutan kontribusi pariwisata tersebut dengan beberapa catatan. "Pertama, sosialisasinya harus benar-benar baik sampai ke rekanan kita di luar negeri untuk menghindari komplain dari wisatawan. Penggunaannya juga harus se-transparan mungkin, alokasinya kemana saja? pelestarian budaya yang seperti apa? Menjaga lingungan yang seperti apa? Dan seterusnya," ujar Ardana. 
 
Dalam rapat tersebut, nampak pula hadir Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Bapenda Made Santha, Kadis Pariwisata AA Gede Yuniartha, perwakilan Kemendagri, Kemenkumham Bali, serta perwakilan asosiasi kepariwisataan Bali. 
wartawan
Release
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.