Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf - Polda Bali Bagaikan 8.000 Paket Sembako Kepada Pelaku Pariwisata

Bali Tribune / PAKET SEMBAKO - Deputi Bidang Pengembangan Produk Wisata & Penyelenggaraan Kegiatan Rizki Handayani Mustafa menyerahkan paket sembako kepada kepada Perwakilan PHRI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana yang juga selaku Ketua GIPI/BTB Bali disaksikan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Staf Khusus Menteri Kemenparekraf Bidang Keamanan, Brigjen Pol Adi Deriyan Jayamarta.

balitribune.co.id | Denpasar – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia bekerjasama dengan Polda Bali menyerahkan membagikan sembako kepada pelaku pariwisata Bali akibat dampak dari Covid-19 di Aula Joop Ave STP Bali, Nusa Dua, Jumat (17/4). Bantuan sembako berupa 40 ton beras, 16 ton gula pasir, 16 ton liter minyak goreng, 8000 boks mie instan, 40000 teh gelas, 8000 bungkus kecap manis dan 8000 pack kopi instan disalurkan kepada 8000 orang pelaku pariwisata Bali yang membutuhkan. 

Penyerahan bantuan secara simbolis dari Deputi Bidang Pengembangan Produk Wisata & Penyelenggaraan Kegiatan, Rizki Handayani Mustafa kepada Perwakilan PHRI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana yang juga selaku Ketua GIPI/BTB Bali disaksikan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Staf Khusus Menteri Kemenparekraf Bidang Keamanan, Brigjen Pol Adi Deriyan Jayamarta. Rizki Handayani Mustafa menyampaikan terimakasih kepada Polda Bali yang luar biasa mendukung program pemberian bantuan sembako. "Bantuan sembako ini merupakan salah satu bagian dari program Menparekraf dalam mendukung para pelaku pariwisata yang terdampak Covid-19," ungkapnya.

Bantuan sembako ini karena lumpuhnya sektor pariwisata akibat pandemi Covid-19. Bali merupakan pusatnya pariwisata Indonesia, sehingga program ini pertama kali diadakan di Bali dan akan menjadi model baik dalam pelaksanaan kegiatan pendukungan maupun bekerjasama dengan kepolisian. Dijelaskannya, Presiden RI, Joko Widodo juga sangat memberikan perhatian di insdutri pariwsata dan memerintahkan kepada Menteri Pariwisata dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera melaksanakan kegiatan yang sifatnya langsung mengena kepada masyarakat pelaku pariwisata. "Bantuan sembako ini akan disalurkan oleh Polda Bali sehingga dapat menyentuh langsung masyarakat yang akan menerima. Dukungan yang kita berikan ini adalah paket  pembagian sembako yang berisi lima kg beras, dua kg gula pasir, dua liter minyak goreng, satu boks mie instan, lima teh gelas, satu bungkus kecap manis dan satu pack kopi instan,” terangnya.

Dalam penyaluran bantuan ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan GIPI untuk mendapatkan data yang akurat terkait siapa saja yang berhak mendapatkannya. “Saat ini mungkin belum semua dapat diberikan. Tetapi kami akan berusaha agar masyarakat yang terdampak bisa semua menerima bantuan,” kata  Rizki Handayani Mustafa.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan, bantuan semabako yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan gerakan yang luar biasa kepada masyarakat Bali. Polda Bali juga membuat program bantuan kepada masyarakat setiap minggu yang disebut dengan Weekly Support Program to the People. Program ini dilakukan secara berkelanjutan yang digelar dari tingkat Polda sampai dengan Bhabinkamtibmas. "Saya inginkan memang benar-benar bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini sampai ke masyarakat yang memang pelaku pariwisata dan yang terdampak akibat Covid-19. Apakah karena di rumahkan atau diPHK," ujanya.

Penyaluran bantuan sembako ini akan menggunakan fasilitas dinas Polri. Jendral bintang dua ini menjamin pendistribusian sembako akan dilakukan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya sekedar seremonial semata. Golose akan mengerahkan kekuatan penuh  mulai dari Polda, Polres, Polsek, Subsektor dan Babhinkamtibmas dengan door to door system. Untuk itu, ia meminta kepada para pelaku pariwisata agar memberikan data yang sebenarnya kepada Polda Bali. "Mudah-mudahan masyarakat Bali yang terdampak Covid-19 bisa dikurangi bebannya. Selain mewakili kepolisian, saya juga mewakili rakyat Bali mengucapkan salam kepada Bapak Menteri, terima kasih Ibu Deputi dan kami yakin bahwa niat tulus dari Bapak - Ibu bisa benar-benar kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.

wartawan
Bernard MB
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.