Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenperin Dorong Utilisasi Industri Nasional

Bali Tribune / BOOTH PESERTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) di salah satu booth peserta Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3).

balitribune.co.id | BadungPemerintah terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sebagai upaya meningkatkan utilisasi industri nasional.

Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali pada 22-25 Maret 2022 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus mengoptimalkan upaya itu, terutama yang berasal dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3). "Ini sebenarnya ide dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dalam upaya kita untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kementerian dan lembaga, BUMN maupun pemerintah daerah," kata Agus Gumiwang.

Diakuinya, ada beberapa penyebab belum optimalnya pemanfaatan produk dalam negeri. "Pertama, ada kemungkinan memang yang memiliki proyek tidak mempunyai political will untuk hal itu," ujar Menperin.

Kedua, pemilik program dan kegiatan tidak mengetahui bahwa barang-barang di wilayah kerjanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk itulah Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 menjadi kesempatan mendorong seluruh Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengetahui dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri. "Kita berharap bahwa dengan Business Matching ini secara cepat bisa mengubah itu semua, dan memunculkan komitmen dari seluruh K/L, khususnya untuk 10 K/L yang anggaranya terbesar, BUMN dan Pemda," kata Agus.

Dalam perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), jelas Agus, setiap Rp400 triliun belanja pemerintah itu memberikan dampak positif 1,7 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 3,6% pada 2021. Khusus untuk kuartal IV, pertumbuhan mencapai 5,02% atau lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. "Kalau kita tambahkan dengan Rp400 triliun belanja pemerintah, itu jadi 3,6 ditambah 1,7 persen," terang Menperin.

Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun. "Jadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan dan perintah kepada kita semua pada Menteri untuk bisa memastikan bahwa tahun 2022 ini Rp400 triliun belanja Pemerintah itu bisa melalui produk- produk dalam negeri yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi cukup siginifikan sekitar 1,7 persen," kata Agus.

Potensi belanja K/L, BUMN dan Pemda ada sekitar Rp1000 triliun. Menperin pun optimis bahwa target belanja Pemerintah sebesar Rp400 triliun akan tercapai pada 2022. "Jadi kami optimis dengan angka Rp400 triliun yang sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden bisa kita capai tahun ini melalui belanja produk- produk dalam negeri," tegas Agus.

Kegiatan dengan tema “Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022″ menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah. Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

wartawan
ARW
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.