Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenperin Dorong Utilisasi Industri Nasional

Bali Tribune / BOOTH PESERTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) di salah satu booth peserta Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3).

balitribune.co.id | BadungPemerintah terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sebagai upaya meningkatkan utilisasi industri nasional.

Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali pada 22-25 Maret 2022 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus mengoptimalkan upaya itu, terutama yang berasal dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3). "Ini sebenarnya ide dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dalam upaya kita untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kementerian dan lembaga, BUMN maupun pemerintah daerah," kata Agus Gumiwang.

Diakuinya, ada beberapa penyebab belum optimalnya pemanfaatan produk dalam negeri. "Pertama, ada kemungkinan memang yang memiliki proyek tidak mempunyai political will untuk hal itu," ujar Menperin.

Kedua, pemilik program dan kegiatan tidak mengetahui bahwa barang-barang di wilayah kerjanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk itulah Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 menjadi kesempatan mendorong seluruh Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengetahui dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri. "Kita berharap bahwa dengan Business Matching ini secara cepat bisa mengubah itu semua, dan memunculkan komitmen dari seluruh K/L, khususnya untuk 10 K/L yang anggaranya terbesar, BUMN dan Pemda," kata Agus.

Dalam perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), jelas Agus, setiap Rp400 triliun belanja pemerintah itu memberikan dampak positif 1,7 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 3,6% pada 2021. Khusus untuk kuartal IV, pertumbuhan mencapai 5,02% atau lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. "Kalau kita tambahkan dengan Rp400 triliun belanja pemerintah, itu jadi 3,6 ditambah 1,7 persen," terang Menperin.

Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun. "Jadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan dan perintah kepada kita semua pada Menteri untuk bisa memastikan bahwa tahun 2022 ini Rp400 triliun belanja Pemerintah itu bisa melalui produk- produk dalam negeri yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi cukup siginifikan sekitar 1,7 persen," kata Agus.

Potensi belanja K/L, BUMN dan Pemda ada sekitar Rp1000 triliun. Menperin pun optimis bahwa target belanja Pemerintah sebesar Rp400 triliun akan tercapai pada 2022. "Jadi kami optimis dengan angka Rp400 triliun yang sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden bisa kita capai tahun ini melalui belanja produk- produk dalam negeri," tegas Agus.

Kegiatan dengan tema “Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022″ menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah. Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

wartawan
ARW
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.