Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

Ni Luh Puspa
Bali Tribune / Ni Luh Puspa

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Wamenpar juga menyampaikan upaya koordinasi yang akan dilakukan Kemenpar kedepannya. Pada Rabu (21/5), Kemenpar mengadakan pertemuan daring dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menanggapi kejadian pungutan liar (pungli) yang dialami salah seorang Youtuber di Ratenggaro, Sumba Barat Daya, NTT.

Pemerintah kabupaten setempat telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro. Warga Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan pungli dapat merusak reputasi Sumba sebagai destinasi pariwisata, yang berpotensi mengurangi minat kunjungan wisatawan.

"Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian ditengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis," ujar Ni Luh Puspa. 

Pemerintah setempat dan aparat hukum sepakat untuk membina dan menindak tegas para pelaku pungli agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Sejumlah langkah kolaborasi Kemenpar dengan Pemerintah Daerah NTT untuk atasi pungli.

Terus memantau secara berkala upaya pengelola destinasi wisata untuk menghilangkan pungli.

Memberikan pendampingan sadar wisata kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan peluang usaha dari sektor ini. Mengadakan pelatihan digital, pemasaran destinasi dan manajemen destinasi agar masyarakat aktif membangun ekosistem pariwisata di desa dan daya tarik wisata. Melakukan edukasi kepada wisatawan mengenai nilai-nilai kearifan lokal, tradisi, dan kebudayaan setempat.

wartawan
YUE
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.