Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementrian Agama Mulai Mendata Pura Dang Hyang Kahyangan Gianyar

Bali Tribune/ Tim pendataan saat di Pura Taman Pule, Desa Mas, Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah Pura Dang Kahyangan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Ubud, didata oleh Kementerian Agama Kabupaten Gianyar. Diharapkan dalam pendataan ini ada realisasinya ke depan, tidak hanya sekedar jadi daftar pustaka atau sekedar dicatat saja.
 
"Setidaknya dengan pendataan ini persoalan dana bantuan untuk  perbaikan pura maupun hal yang urgent lainnya, bisa terealisasi," ungkap pengempon Pura Taman Pule, Ida Bagus Ari Prama.
 
Dirinya berharap supaya keberlangsungan upacara dan keberadaan pura juga tetap diperhatikan oleh Kementerian Agama. “Jika sudah diakui sebagai pura Dang Kahyangan di pusat. Kedepannya supaya setelah didata agar ada dukungan juga,” sentilnya.
 
Petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, I  Ketut Biru menjelaskan pendataan itu dilakukan guna mensosialisasikan tanda daftar pura ke data pusat. Pendataan tersebut pun dilakukan pihaknya hanya selama dua hari dengan mencari Pura Dang Kahyangan di wilayah Kecamatan Ubud.
 
Dari pendataan ini, terdapat enam pura yang didata. Mulai dari Pura Gunung Lebah, Pura Watu Karu, Pura Puncak Payogan, Pura Dalem Swargan, Pura Taman Pule, dan Pura Buk Jambe. “Pendataan ini untuk mensosialisasikan tanda daftar pura yang ada. 
 
Tujuannya untuk validasi data ketika ditanya kebaraan pura nantinya. Terlebih ketika untuk mengajukan proposal perbaikan pura atau sebagainya, sehingga ketika ditanya mana puranya kita tahu lokasi dan tempatnya,” jelasnya.
 
Lanjutnya, selama pendataan pihaknya hanya mencari nama pura, alamat pura, penanggungjawab, sejarah hingga dokumentasi pura yang didata tersebut. Tujuannya, bila ada sesuatu dari pusat untuk mengecek ke lokasi akan lebih mudah. 
wartawan
Release
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.