Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementrian Agama Mulai Mendata Pura Dang Hyang Kahyangan Gianyar

Bali Tribune/ Tim pendataan saat di Pura Taman Pule, Desa Mas, Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah Pura Dang Kahyangan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Ubud, didata oleh Kementerian Agama Kabupaten Gianyar. Diharapkan dalam pendataan ini ada realisasinya ke depan, tidak hanya sekedar jadi daftar pustaka atau sekedar dicatat saja.
 
"Setidaknya dengan pendataan ini persoalan dana bantuan untuk  perbaikan pura maupun hal yang urgent lainnya, bisa terealisasi," ungkap pengempon Pura Taman Pule, Ida Bagus Ari Prama.
 
Dirinya berharap supaya keberlangsungan upacara dan keberadaan pura juga tetap diperhatikan oleh Kementerian Agama. “Jika sudah diakui sebagai pura Dang Kahyangan di pusat. Kedepannya supaya setelah didata agar ada dukungan juga,” sentilnya.
 
Petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, I  Ketut Biru menjelaskan pendataan itu dilakukan guna mensosialisasikan tanda daftar pura ke data pusat. Pendataan tersebut pun dilakukan pihaknya hanya selama dua hari dengan mencari Pura Dang Kahyangan di wilayah Kecamatan Ubud.
 
Dari pendataan ini, terdapat enam pura yang didata. Mulai dari Pura Gunung Lebah, Pura Watu Karu, Pura Puncak Payogan, Pura Dalem Swargan, Pura Taman Pule, dan Pura Buk Jambe. “Pendataan ini untuk mensosialisasikan tanda daftar pura yang ada. 
 
Tujuannya untuk validasi data ketika ditanya kebaraan pura nantinya. Terlebih ketika untuk mengajukan proposal perbaikan pura atau sebagainya, sehingga ketika ditanya mana puranya kita tahu lokasi dan tempatnya,” jelasnya.
 
Lanjutnya, selama pendataan pihaknya hanya mencari nama pura, alamat pura, penanggungjawab, sejarah hingga dokumentasi pura yang didata tersebut. Tujuannya, bila ada sesuatu dari pusat untuk mengecek ke lokasi akan lebih mudah. 
wartawan
Release
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.