Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemilau HUT ke-33 Tahun, FIFGROUP Tanam 33 Ribu Pohon

Bali Tribune /PENGHJAUAN - Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya melakukan kegiatan penghijauan bertajuk “FIFGROUP Hijaukan Bumi” dengan penanaman 33.000 pohon di sepanjang tahun 2022 dalam rangka menyambut Kemilau HUT FIFGROUP ke-33 tahun.

balitribune.co.id | Jakarta – PT Federal International Finance (FIFGROUP) salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk yang juga bagian dari Astra Financial kembali mengadakan kegiatanFIFGROUP Hijaukan Bumi tahap 2 dengan menanam sebanyak 3.300 bibit pohon di sejumlah titik di Indonesia, termasuk di Mandalika, Lombok Barat pada Sabtu, 19 Februari 2022 yang masih bagian dari rangkaian peringatan Kemilau Hari Ulang Tahun FIFGROUP ke-33 tahun.

Dengan kegiatan ini, FIFGROUP berinisiatif untuk turut mendukung pemerintah dalam upaya menghijaukan dan mempromosikan wisata Indonesia melalui sarana dan prasarana dengan menanam sebanyak 1.000 bibit pohon di lokasi berlangsungnya event olahraga World Superbike dan seri penutup MotoGP.

Sebanyak 250 pohon dengan rincian 50 pohon ketapang kencana, 50 tabebuya, dan 150 pucuk merah akan ditanam di Bundaran Labulia Jl. Bypass Bandara International Lombok, Desa Labulia, Kec. Jonggat, sejauh 1 km, di mana ini merupakan jalan yang menghubungkan Bandara International Lombok Zainuddin Abdul Madjid menuju Sirkuit International Mandalika. Sedangkan 750 pohon mahoni akan ditanam di Kawasan Hutan Desa Pusuk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Penanaman pohon di lokasi tersebut dihadiri oleh Kepala Wilayah FIFGROUP Area Nusa Tenggara Yudha Satri, Kepala Cabang FIFGROUP Lombok Barat I Putu Budhi Yadnya, dan bekerja sama dengan Kepala Dinas – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat Ir. Madani Mukarom BScF.MS.i, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian Pembangunan (PP) Negeri Mataram Sugiarta, S.Pi, M.Pd, M.Si, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Jonggat IPTU Bambang Sutrisno, dan Kepala Desa Labulia Muhajat.

“Kami sungguh berterima kasih kepada FIFGROUP, atas upaya yang dilakukan dalam mendukung pelestarian lingkungan di daerah Lombok Barat ini melalui penanaman 1.000 pohon. Kedepannya kami berharap apa yang telah dilakukan ini juga dapat memberikan nilai tambah dari segi pemandangan supaya semakin indah seraya menyambut kedatangan para wisatawan menuju sirkuit Mandalika,” ujar Kadis DLHK Provinsi NTB, Madani Mukarom.

Nama Mandalika diambil dari legenda atau cerita rakyat yang terkenal. Dirinya merupakan seorang putri cantik dari tokoh suku Sasak terkemuka dan pesonanya menghipnotis semua lelaki, bahkan hingga luar Lombok. Hingga suatu ketika Putri Mandalika kewalahan menerima banyak pinangan dan memutuskan untuk menenangkan diri dengan bersemedi. Alih-alih memilih satu lamaran, ternyata putri jelita tersebut justru menghempaskan badannya ke dalam gulungan ombak Pantai Seger dan menghilang tanpa ada jejak. Uniknya, setelah sang putri menghilang, Pantai Seger kemudian dipenuhi oleh cacing laut berwarna-warni. Masyarakat lokal pun mempercayai cacing laut itu sebagai bentuk lain dari Putri Mandalika.

Penanaman 3.300 Pohon Tahap 2 di 7 Titik

Selain di Mandalika, di bulan Februari 2022 ini, FIFGROUP juga melakukan penanaman pohon di beberapa titik lokasi lain di Indonesia yaitu Batam, Pekanbaru, Sanggau, Pasuruan (2 titik), dan menyusul di tanggal 25 Februari 2022 berlokasi di Yogyakarta. Seluruh acara dilaksanakan bekerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian, Dinas kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian Sektor (Polsek), Batalyon dan pemerintah daerah di masing-masing titik lokasi ini dilakukan.

Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya mengatakan,“Kegiatan tanam pohon ini dilakukan sebagai upaya FIFGROUP dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 13 tentang climate action (penanganan perubahan cuaca) dan nomor 15 tentang life on land (menjaga ekosistem darat), serta mendukung Environmental, Social & Governance (ESG) nomor 5 yaitu biodiversity.”

Mendukung pernyataan Margono, Human Capital (HC), General Support (GS), & Corporate Communication Director FIFGROUP Esther Sri Harjati mengatakan, “Sebelumnya, di tahap 1 telah dilakukan penanaman 3.300 pohon atau 10% dari rencana program yang berjumlah 33.000, di 10 titik wilayah Indonesia pada tanggal 21 Januari 2022. Tanam pohon kali ini merupakan tahap ke-2 dari total 10 tahap yang akan dilakukan sepanjang tahun 2022.”

Untuk setiap tahap selanjutnya, FIFGROUP berkolaborasi dengan seluruh titik yang berada pada jangkauan network perusahaan di 235 cabang seluruh Indonesia untuk melaksanakan penanaman pohon sebanyak 33.000 secara bertahap di sepanjang tahun 2022 dengan masing-masing 10 titik, dengan rincian sebagai berikut : tahap 3 di bulan Maret sebanyak 3.400 pohon, tahap 4 di bulan April sebanyak 3.300 pohon, tahap 5 di bulan Juni sebanyak 3.300 pohon, tahap 6 di bulan Juli 3.300 pohon, tahap 7 di bulan Agustus sebanyak 3.300 pohon, tahap 8 di bulan September sebanyak 3.300 pohon, tahap 9 di bulan Oktober sebanyak 3.300 pohon, dan tahap 10 di bulan November sebanyak 3.300 pohon, dan dilakukan di daerah-daerah rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor.

Melihat kondisi penyebaran covid-19 yang semakin tinggi, acara ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah daerah dan pusat serta mengikuti anjuran prosedur yang ditentukan.

Lebih dari 113.000 pohon sampai akhir tahun 2022

Kegiatan penanaman pohon tahap 1 sampai tahap 10 ini bertajuk “FIFGROUP Hijaukan Bumi”. Dan pada tahap 2 ini masing-masing titik lokasi menanam berbagai macam pohon sebagai berikut : Batam sebanyak 300 bibit yang terdiri dari asam jawa, pulai, mahoni, medang dan durian, untuk Pekanbaru sebanyak 250 bibit yang seluruhnya adalah durian, lalu Sanggau sebanyak 500 bibit pohon yang terdiri dari belian, durian, pete dan jengkol, kemudian Pasuruan yang dilaksanakan di 2 titik dengan total 1.050 bibit pohon trembesi dan tabebuya, lalu di Lombok Barat sebanyak 1.000 bibit ketapang kencana, tabebuya, pucuk merah dan mahoni, dan terakhir di Yogyakarta sebanyak 200 pohon langka.

Pada tahun 2021, FIFGROUP telah menanam 8.498 pohon di 62 titik, di mana 4.500 diantaranya adalah pohon endemik yang dilakukan serentak di 55 titik se-Indonesia dan mendapatkan penghargaan Museum MURI sebagai “Penanaman Pohon Sejenis Serentak di Lokasi Terbanyak (Pohon Ketapang)” dan 3.998 lainnya adalah pohon langka.

Dan dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011 – Mei 2021, FIFGROUP sudah melakukan tanam pohon sebanyak 80.564 pohon dan akan mencapai lebih dari 113.000 pohon di akhir tahun 2022. FIFGROUP berupaya untuk dapat terus berkontribusi secara berkesinambungan dalam menjaga dan memelihara alam serta lingkungan.

Pohon Salah Satu Sumber Kehidupan

Pohon adalah unsur yang sangat penting dalam kehidupan manusia karena mampu menyediakan apa yang dibutuhkan seperti tempat tinggal, perabotan, mencegah banjir, dan yang paling penting yaitu memproduksi oksigen serta membersihkan udara.

 

Rata-rata satu pohon dengan crown diameter atau diameter tajuk (lingkar terluar daun) 3-10 meter mampu menghasilkan 1,2 kilogram (kg) oksigen per hari. Sementara setiap orang perlu 0,5 kg oksigen per hari. Jadi, bisa dikatakan satu pohon mampu menunjang kehidupan dua orang atau lebih. Itulah pentingnya mengapa kegiatan tanam pohon patut untuk dijadikan kebiasaan tanpa akhir.

 

Dalam UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 70 disebutkan bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ini berarti setiap pihak diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan hidup, salah satunya dengan menanam pohon, agar keseimbangan hayati pohon tetap terjaga dan memberi kehidupan untuk lingkungan yang ada disekitarnya.

wartawan
RED
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.