Wayan Windia
Guru Besar (Emeritus) pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.
balitribune.co.id | Komunitas petani adalah warga yang merupakan kerak kemiskinan. Prof. Mubyarto menyebut bahwa kerak kemiskinan yang paling keras, adalah di kalangan buruh nelayan di tepi pantai, dan petani yang berdomisili di tepi kawasan hutan. Analisis yang pernah dilakukan oleh Bank Indonesia Perwakilan Bali menyatakan bahwa, semacam ada hubungan antara pertumbuhan sektor pertanian, dengan kemiskinan di Bali.
Kalau ada pertumbuhan yang nyata di sektor pertanian, maka kemiskinan di Bali akan berkurang. Hal ini bermakna bahwa, bahwa kalau ada pertumbuhan yang nyata di sektor pertanian, maka akan bermanfaat pada dua dimensi. Yakni, kemiskinan akan berkurang, dan pemerataan (pendapatan dan regional) akan semakin baik.
Tetapi, apapun yang terjadi, kemiskinan bagi petani, tidaklah untuk ditangisi. Mereka tetap bekerja keras, melakukan berbagai ritual di subak, dan menyediakan pangan untuk konsumennya. Mereka tidak pernah menangisi kemiskinannya, dengan melakukan demonstrasi, untuk menuntut kenaikan upah, sebagaimana dilakukan oleh komunitas buruh.
Tetapi, kalau sampai petani terpaksa harus turun ke jalan, maka itu berarti bahwa, situasinya sudah sangat parah sekali. Hanya di WA Grup, saya pernah bebera kali melihat bahwa, 2700 pekaseh subak di Bali, siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Tetapi tidak ada realisasinya sama sekali. Kenapa? Karena secara teoritis, orang-orang miskin tidak suka berorganisasi. Mereka sibuk dengan kemiskinannya. Apalagi kalau diajak demo, maka rasanya sangat sulit. Kecuali mereka diberikan kompensasi yang wajar.
Patut dicatat bahwa hampir 10 tahun, harga eceran tertinggi (HET) gabah tidak pernah dinaikkan oleh pemerintah. Tetapi para petani tidak pernah demo. Tatkala tahun yang lalu, ombudsman mengusulkan kepada pemerintah agar HET gabah dinaikkan, reaksi pihak pemerintah justru sinis. Menteri perdagangan bereaksi bahwa, kalau HET gabah dinaikkan, maka semua harga barang akan naik. Juga inflasi akan naik.
Terus terang saja, apakah petani kita yang sudah sangat miskin ini, terus menerus harus menjadi bamper inflasi? Kemudian, selalu harus “memberi” kepada orang kaya di perkotaan? Sungguh suatu fenomena yang tragis sekali. Seharusnya, kita harus mencoba menghentikan eksploitasi terhadap keringat orang-orang miskin, seperti halnya komunitas petani. Mereka sudah terlalu lama menderita.
Penderitaan petani kita, tercermin dari indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang besarnya kurang dari 100. Di samping itu tercermin dari sumbangannnya pada perekonomian Bali yang nyaris mencapai 12%. Suatu penurunan yang drartis, sejak 50 tahun yl. Kalau sumbangannya turun terus, itu bermakna bahwa pemerintah tidak ngeh pada sektor pertanian.
Gubernur Mangku Pastika pernah berwacana bahwa pendapatan petani Bali harus naik dua kali lipat dalam masa kepemerintahan-nya. Atau pernah juga diwacanakan agar pendapatan petani Bali bisa setara dengan gajih karyawan kapal pesiar. Tetapi ide yang diwacanakan itu, tidak pernah tercapai. Pernah dibangun program Simantri, tetapi tidak di bawah kendali subak. Tetapi di bawah Gapoktan. Sehingga tidak efektif dalam pelaksanaannya, berdasarkan beberapa hasil penelitian untuk disertasi di Univ. Udayana.
Selanjutnya, Guberur Koster membuat Pergub No.99 tahun 2018, dengan tujuan untuk menaikkan NTP dari petani Bali. Tetapi ide inipun tidak pernah tercapai hingga saat ini. Karena tidak ada pengawasan terhadap isi pergub tsb. Yah, memang demikianlah. Sama sekali tidak mudah menolong orang-orang miskin, seperti halnya kaum petani. Diperlukan niat baik yang berkesungguhan, konsistensi, dan harus berkelanjutan. Tidak bisa hanya diwacanakan atau dibuat berbagai peraturan saja. Kemudian, urusannya dianggap selesai. Tidak bisa seperti itu. Wacana atau aturan, harus tercermin operasionalisasi-nya, dalam politik anggaran di APBD.
Wacana atau aturan yang dibuat oleh pemerintah, yang berkait dengan kehidupan petani, tidak pernah mendapat respon dari petani kita. Organisasi-organisasi yang berkait dengan kehidupan petani, seperti halnya HKTI, Menjelis Subak, dll, suaranya nyaris tak terdengar. Kalaupun suatu ketika pernah terdegar, tetapi nyaris tak pernah didengar oleh pihak yang berwenang. Para elit terlalu sibuk dengan urusan lain di luar sektor pertanian.
Pada suatu kesempatan, pernah ada diskusi antara HKTI, DPRD Bali (diwakili oleh Ketua Komisi II), dan Ketua Bappeda Prov.Bali. Setelah ada perdebatan, lalu ada kesepahaman, bahwa nilai anggaran untuk sektor pertanian di APBD adalah minimal 5%. Itu sudah bagus. Tetapi ternyata tidak pernah ada realisasinya. Sekali lagi, kasus ini menandakan bahwa kaum elit kita, memang tidak begitu ngeh dengan pembangunan sektor pertanian.
Seperti biasanya, mereka akan tersadar pada urgensi sektor pertanian, setelah ada bencana, setelah ada perang, ketika akan ada pemilu, atau setelah harga pangan membubung tinggi. Jatuhnya orla di masa lalu, salah satu penyebabnya adalah karena harga kebutuhan pokok (khususnya beras) yang membubung, hampir dua kali dalam sehari. Lalu ada demo, yang dilakukan oleh mahasiswa, pelajar, dan sarjana.
Tetapi petani tetap bekerja keras. Sekali lagi, kemiskinan yang dideritanya, tidak untuk ditangisi. Mungkin karena air matanya sudah kering dan habis. Tetapi di suatu ketika, tatkala petani harus turun ke jalanan dengan membawa pacul, bajak, dan sabit, maka itu berarti bahwa pemerintah harus waspada. Suasana kebathinan seperti itu harus, diantisipasi sejak dini.