Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Ledakan Kembang Api, Jari Telunjuk Putus

Ida Bagus Sulaksana (10) harus menjalani perawatan di RSUD Tabanan setelah jarinya terputus dan tangannya patas karena terkena ledakan kembang api. (jin)

Tabanan, Bali Tribune

Kembang api memakan korban di Tabanan. Jari telunjuk Ida Bagus Sulaksana (10) putus dua ruas setelah terkena ledakan kembang api jenis Roman Candle 0,8 yang berisi lima kali ledakan. Selain itu, bocah kelas IV SDN 1 Tuakilang, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, ini juga mengalami patah tulang pada telapak tangan kanannya.

Korban pun harus mendapat perawatan di RSUD Tabanan setelah menjalani operasi. Ayah korban, Ida Bagus Made Susrama (53) yang ditemui Jumat (23/12/2016) di RSUD Tabanan mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 wita hari Kamis (22/12/2016). Korban saat itu bermain kembang api dengan saudara-saudara sepupunya yang masih kecil.

Sulaksana yang memegang dan meledakkan ke atas kembang api tersebut. Saat itu, Susrama hanya mendengar empat kali letusan. Letusan terakhir tidak berbunyi, ternyata mengenai tangan kanan putra satu-satunya ini. “Saya tidak tau persis kejadiannya karena saat itu mau mandi. Jarak rumah dan tempat anak saya main kembang api sekitar 200 meter,” ujarnya.

Tiba-tiba, adiknya memanggil. Saat Susrama mendatangi adiknya, dia melihat tangan anaknya itu sudah hancur dan berdarah. Mendapati anaknya terkena ledakan kembang api, Susrama panik dan langsung melarikan korban ke RS Bhakti Rahayu. Hanya saja, karena luka cukup parah, kemudian dirujuk ke RSUD Tabanan. “Waktu itu saya syok, tidak bisa ngomong apa-apa,” ungkapnya.

Dokter rSri Artha Dewi dari bagian MOD RSUD Tabanan mengatakan, korban sudah dioperasi pada Jumat (23/12/2016) pukul 09.00 Wita. “Korban mengalami putus jari telunjuk bagian kanan sebanyak dua ruas. Dan ada tulang patah pada bagian telapak tangan korban. Jari lain yang tidak terluka saat ini sudah dipasang layer. Kondisi korban sudah mulai stabil,” ujarnya.*

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.