Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Sanksi Adat, Krama Desa Adat Jro Kuta Dimediasi

Bali Tribune / Krama Adat Jero Kuta, Pejeng, usai mengikuti Rapat Mediasi di Kantor Kesbang Pol Gianyar (15/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul surat undangan rapat Mediasi, puluhan warga  mendatangi Kantor Kesbang Pol Gianyar pada Kamis (15/10). Namun, yang dipersilahkan mengikuti rapat hanya dua Orang yaitu Krama yang dikenai Sanksi Kanorayang dan pendampingnya. Sementara puluhan  krama lainnya yang keberatan atas sertifikasi tanah di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring hanya menunggu di luar gedung pertemuan. Pemkab Gianyar, menginisiasi mediasi ini menyusul dua krama yang dikenakan sanksi Kanorayang, kini terancam akan dikeluarkan dari Desa adat setempat.

Pendamping krama yang kena sanksi kanorayang dan yang keberatan, Ni Putu Puspawati mengatakan kedatangan puluhan warga karena ingin memastikan proses mediasi yang berlangsung. Puluhan krama yang juga mengajukan keberatan atas sertifikasi tanah adat hadir sebagai bentuk komitmen perjuang bersama atas ketidkadilan yang dirasakan atas sertifikasi tanah adat tersebut. mereka mewakili  80 song atau 160 KK  yang mengajukan keberatan.

Puspawati sebagai Krama Istri yang juga advokat senior ini  menilai dijatuhkannya sanksi kanorayang kepada dua warga yakni Ketut Suteja dan Made Wisma ini tak berdasar. Karena tanpa melewati proses pembinaan terlebih dahulu. Terlebih ada ancaman pencabutan hak atas lahan desa adat milik dua warga yang kena kanorayang ini. Hal itu dinilai sebagai upaya intimidasi oleh pihak prajuru Desa Adat Jero Kuta Pejeng. "Krama kami yang kena kanorayang diintimidasi dengan ancaman tanahnya diambil. Kami harap sebenarnya tadi Bendesa juga hadir di mediasi ini, " ujarnya.

Atas inisiatif Pemkab Gianyar ini, pihaknya akan tetap mengikuti upaya mediasi, sembari menunggu proses hukum di kepolisian. Ia pun mengajak seluruh pihak terkait menunggu proses hukum yang kini berjalan di Mapolres Gianyar.  Karena itu, pihakny juga meminta Prajuru menghormati proses hukum. “Setiap warga negara berhak melapor dan dilaporkan. Apakah laporan itu mengandung perbuatan hukum, ranahnya di aparat penegak hukum," katanya.

Pada kesempatan itu, Perbekel Desa Pejeng, Cokorda Gde Agung Kusuma Yuda Pemayun dalam kembali menyarankan ke dua warga untuk mencabut laporan di Mapolres Gianyar. Dikatakan dengan pencabutan laporan pihaknya akan memediasi terkait sanksi kanorayang. Perbekel juga menegaskan sertifikat tanah PKD yang dipersoalkan oleh puluhan warga itu sudah selesai. Kalau mau mempersoalkan harusnya menempuh jalur perdata di pengadilan," katanya.

Sementara Kepala Badan Kesbang Pol Gianyar Dewa Gede Putra Amerta mengatakan dalam kasus kanorayang ini pihaknya akan memanggil kedua belah pihak secara bertahap. Upaya ini dilakukan agar tidak berlanjut ke ranah hukum. Dalam tahapan ini, pihaknya  baru sebatas minta pendapat para pihak, dalam hal ini krama yang kena sanksi kanorayang.  Lanjut itu pihak Prajuru adat akan dipanggil juga sebelum kedua belah pihak dipertemukan, " terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Cukuplah Banjir Sebagai Penasehat

balitribune.co.id | Air hujan yang mengguyur Bali selama kurang lebih tiga hari telah menimbulkan banjir di sejumlah tempat di Bali, bahkan banjir itu telah menyebabkan kerusakan di sejumlah kota dan membawa korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang hilang, khususnya di Denpasar, curah hujan yang tinggi itu telah membanjiri jalan-jalan protokol dan bahkan merusak fasilitas umum dan merobohkan bangunan toko, sementara kerugian materil akibat banjir ya

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.