Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Sanksi Adat, Krama Desa Adat Jro Kuta Dimediasi

Bali Tribune / Krama Adat Jero Kuta, Pejeng, usai mengikuti Rapat Mediasi di Kantor Kesbang Pol Gianyar (15/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul surat undangan rapat Mediasi, puluhan warga  mendatangi Kantor Kesbang Pol Gianyar pada Kamis (15/10). Namun, yang dipersilahkan mengikuti rapat hanya dua Orang yaitu Krama yang dikenai Sanksi Kanorayang dan pendampingnya. Sementara puluhan  krama lainnya yang keberatan atas sertifikasi tanah di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring hanya menunggu di luar gedung pertemuan. Pemkab Gianyar, menginisiasi mediasi ini menyusul dua krama yang dikenakan sanksi Kanorayang, kini terancam akan dikeluarkan dari Desa adat setempat.

Pendamping krama yang kena sanksi kanorayang dan yang keberatan, Ni Putu Puspawati mengatakan kedatangan puluhan warga karena ingin memastikan proses mediasi yang berlangsung. Puluhan krama yang juga mengajukan keberatan atas sertifikasi tanah adat hadir sebagai bentuk komitmen perjuang bersama atas ketidkadilan yang dirasakan atas sertifikasi tanah adat tersebut. mereka mewakili  80 song atau 160 KK  yang mengajukan keberatan.

Puspawati sebagai Krama Istri yang juga advokat senior ini  menilai dijatuhkannya sanksi kanorayang kepada dua warga yakni Ketut Suteja dan Made Wisma ini tak berdasar. Karena tanpa melewati proses pembinaan terlebih dahulu. Terlebih ada ancaman pencabutan hak atas lahan desa adat milik dua warga yang kena kanorayang ini. Hal itu dinilai sebagai upaya intimidasi oleh pihak prajuru Desa Adat Jero Kuta Pejeng. "Krama kami yang kena kanorayang diintimidasi dengan ancaman tanahnya diambil. Kami harap sebenarnya tadi Bendesa juga hadir di mediasi ini, " ujarnya.

Atas inisiatif Pemkab Gianyar ini, pihaknya akan tetap mengikuti upaya mediasi, sembari menunggu proses hukum di kepolisian. Ia pun mengajak seluruh pihak terkait menunggu proses hukum yang kini berjalan di Mapolres Gianyar.  Karena itu, pihakny juga meminta Prajuru menghormati proses hukum. “Setiap warga negara berhak melapor dan dilaporkan. Apakah laporan itu mengandung perbuatan hukum, ranahnya di aparat penegak hukum," katanya.

Pada kesempatan itu, Perbekel Desa Pejeng, Cokorda Gde Agung Kusuma Yuda Pemayun dalam kembali menyarankan ke dua warga untuk mencabut laporan di Mapolres Gianyar. Dikatakan dengan pencabutan laporan pihaknya akan memediasi terkait sanksi kanorayang. Perbekel juga menegaskan sertifikat tanah PKD yang dipersoalkan oleh puluhan warga itu sudah selesai. Kalau mau mempersoalkan harusnya menempuh jalur perdata di pengadilan," katanya.

Sementara Kepala Badan Kesbang Pol Gianyar Dewa Gede Putra Amerta mengatakan dalam kasus kanorayang ini pihaknya akan memanggil kedua belah pihak secara bertahap. Upaya ini dilakukan agar tidak berlanjut ke ranah hukum. Dalam tahapan ini, pihaknya  baru sebatas minta pendapat para pihak, dalam hal ini krama yang kena sanksi kanorayang.  Lanjut itu pihak Prajuru adat akan dipanggil juga sebelum kedua belah pihak dipertemukan, " terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Wagub Giri Prasta Datangi Korban Banjir Banjar

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang (air bah) di Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memastikan langkah pemulihan (recovery) pascabencana berjalan dengan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir di Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai bentuk komitmen nyata dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah bencana alam, Astra Motor Bali melalui jaringan bengkel resmi AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) menyelenggarakan aksi sosial bertajuk "Honda Peduli Banjir". Program ini difokuskan untuk membantu memulihkan mobilitas warga di wilayah Desa Banjar, Singaraja, yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Sekadar Bukber, Grup Astra Bali Rangkul Sosok-Sosok Inspiratif Pemaju UMKM Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Grup Astra Bali,  media, serta sosok-sosok inspiratif yakni Local Champion Kampung Berseri Astra (KBA) dan para penerima apresiasi Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards (SIA) wilayah Bali, Group Astra Bali menggelar buka puasa bersama, Rabu (11/3/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.