Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Sanksi Adat, Krama Desa Adat Jro Kuta Dimediasi

Bali Tribune / Krama Adat Jero Kuta, Pejeng, usai mengikuti Rapat Mediasi di Kantor Kesbang Pol Gianyar (15/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul surat undangan rapat Mediasi, puluhan warga  mendatangi Kantor Kesbang Pol Gianyar pada Kamis (15/10). Namun, yang dipersilahkan mengikuti rapat hanya dua Orang yaitu Krama yang dikenai Sanksi Kanorayang dan pendampingnya. Sementara puluhan  krama lainnya yang keberatan atas sertifikasi tanah di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring hanya menunggu di luar gedung pertemuan. Pemkab Gianyar, menginisiasi mediasi ini menyusul dua krama yang dikenakan sanksi Kanorayang, kini terancam akan dikeluarkan dari Desa adat setempat.

Pendamping krama yang kena sanksi kanorayang dan yang keberatan, Ni Putu Puspawati mengatakan kedatangan puluhan warga karena ingin memastikan proses mediasi yang berlangsung. Puluhan krama yang juga mengajukan keberatan atas sertifikasi tanah adat hadir sebagai bentuk komitmen perjuang bersama atas ketidkadilan yang dirasakan atas sertifikasi tanah adat tersebut. mereka mewakili  80 song atau 160 KK  yang mengajukan keberatan.

Puspawati sebagai Krama Istri yang juga advokat senior ini  menilai dijatuhkannya sanksi kanorayang kepada dua warga yakni Ketut Suteja dan Made Wisma ini tak berdasar. Karena tanpa melewati proses pembinaan terlebih dahulu. Terlebih ada ancaman pencabutan hak atas lahan desa adat milik dua warga yang kena kanorayang ini. Hal itu dinilai sebagai upaya intimidasi oleh pihak prajuru Desa Adat Jero Kuta Pejeng. "Krama kami yang kena kanorayang diintimidasi dengan ancaman tanahnya diambil. Kami harap sebenarnya tadi Bendesa juga hadir di mediasi ini, " ujarnya.

Atas inisiatif Pemkab Gianyar ini, pihaknya akan tetap mengikuti upaya mediasi, sembari menunggu proses hukum di kepolisian. Ia pun mengajak seluruh pihak terkait menunggu proses hukum yang kini berjalan di Mapolres Gianyar.  Karena itu, pihakny juga meminta Prajuru menghormati proses hukum. “Setiap warga negara berhak melapor dan dilaporkan. Apakah laporan itu mengandung perbuatan hukum, ranahnya di aparat penegak hukum," katanya.

Pada kesempatan itu, Perbekel Desa Pejeng, Cokorda Gde Agung Kusuma Yuda Pemayun dalam kembali menyarankan ke dua warga untuk mencabut laporan di Mapolres Gianyar. Dikatakan dengan pencabutan laporan pihaknya akan memediasi terkait sanksi kanorayang. Perbekel juga menegaskan sertifikat tanah PKD yang dipersoalkan oleh puluhan warga itu sudah selesai. Kalau mau mempersoalkan harusnya menempuh jalur perdata di pengadilan," katanya.

Sementara Kepala Badan Kesbang Pol Gianyar Dewa Gede Putra Amerta mengatakan dalam kasus kanorayang ini pihaknya akan memanggil kedua belah pihak secara bertahap. Upaya ini dilakukan agar tidak berlanjut ke ranah hukum. Dalam tahapan ini, pihaknya  baru sebatas minta pendapat para pihak, dalam hal ini krama yang kena sanksi kanorayang.  Lanjut itu pihak Prajuru adat akan dipanggil juga sebelum kedua belah pihak dipertemukan, " terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.