Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenaikan Hanya 0,89 Persen, Jembrana 2024 Akan Gunakan UMP

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraMenjelang berakhirnya tahun 2023, kembali dilakukan pembahasan untuk menetukan upah pekerja untuk tahun 2024 mendatang. Proses pembahasan pun kini tengah bergulir. Kendati melibatkan unsur tripartite (pekerja, pengusaha dan pemerintah) dalam Dewan Pengupahan, namun upah yang ditetapkan lebih kecil dari Upah Minimun Provinsi (UMP) Bali, maka Jembrana akan menggunakan standar UMP.

Pembahasan mengenai Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2024 kini masih bergulir. Teranyar Dewan Pengupahan Kabupaten Jembrana telah membahas UMK Jembrana 2024 di Gedung Sentra Tenun, Kamis (23/11). Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis kemarin, UMK Kabupaten Jembrana tahun 2024 dirancang memang mengalami kenaikan. Namun dengan menggunakan hitungan sesuai formulasi berdasarkan ketentuan PP 51 Tahun 2023, UMK Jembrana 2024 hanya naik 0,89 persen atau Rp24.483 dari tahun sebelumnya.  

Bahkan tahun 2024 mendatang Jembrana akan menerapkan UMP lantaran UMK Jembrana lebih kecil dibandingkan UMP. Angka UMP Bali 2024 sebesar Rp2.813.672 dinilai oleh kalangan pekerja masih jauh dari harapan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman mengakui pihaknya bersama Dewan Pengupahan telah membahas UMK 2024. Diakuinya dalam pembahasan tersebut menggunkan penghitungan sesuai PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Dengan formulasi itu hanya menemukan angka Rp2.763.182.

Kendati secara hitungan UMK Jembrana 2024 dikatakannya naik namun diakuinya hanya 0,89 persen. Karena nilainya dibawah UMP Bali sehingga tidak diberlakukan dan Jembrana akan akan menerapkan UMP Bali 2024. "Sudah kita kaji bersama. dari hitungan itu UMK di Jembrana 2024 memang dibawah UMP. Mau tidak mau, suka tidak suka ya harus dijalankan. Nafasnya ada di statistik " ungkapnya. Ia pun menyatakan nilai yang disepakati tersebut masih jauh dari harapan, "Jika ingin yang sesuai harapan, ketentuan PP 51 yang harus dirubah," tandasnya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, Ahmad Yasir Najih menyatakan formulasi PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan tersebut disetujui karena memperhitungkan kondisi inflasi, serta pertumbuhan ekonomi. Dikatakannya jika menggunakan UMK Jembrana 2024 hanya naik Rp24 ribu. Sedangkan menerapkan UMP Bali naik menjadi Rp78 ribu lebih. "Jembrana masih dibawah UMP Bali. Sesuai PP 51 tahun 2023, kita harus mengikuti UMP Bali 2024. Kami menyetujui UMP yang akan diberlakukan," paparnya.   

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana, I Komang Antara mengatakan pemerintah daerah hanya memfasilitasi usulan dari para pihak seperti kalangan pekerja melalui KSPI serta kalangan pengusaha melalui Apindo. Kesepakatan terkait besaran upah minimum ini menurutnya  akan ditetapkan oleh Provinsi Bali. "Secara umum dewan pengupahan sudah membahas dan ada kesepakatan. Selanjutany penetapannya dilakukan di Pemerintah Provinsi Bali," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.