Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenaikan Hanya 0,89 Persen, Jembrana 2024 Akan Gunakan UMP

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraMenjelang berakhirnya tahun 2023, kembali dilakukan pembahasan untuk menetukan upah pekerja untuk tahun 2024 mendatang. Proses pembahasan pun kini tengah bergulir. Kendati melibatkan unsur tripartite (pekerja, pengusaha dan pemerintah) dalam Dewan Pengupahan, namun upah yang ditetapkan lebih kecil dari Upah Minimun Provinsi (UMP) Bali, maka Jembrana akan menggunakan standar UMP.

Pembahasan mengenai Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2024 kini masih bergulir. Teranyar Dewan Pengupahan Kabupaten Jembrana telah membahas UMK Jembrana 2024 di Gedung Sentra Tenun, Kamis (23/11). Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis kemarin, UMK Kabupaten Jembrana tahun 2024 dirancang memang mengalami kenaikan. Namun dengan menggunakan hitungan sesuai formulasi berdasarkan ketentuan PP 51 Tahun 2023, UMK Jembrana 2024 hanya naik 0,89 persen atau Rp24.483 dari tahun sebelumnya.  

Bahkan tahun 2024 mendatang Jembrana akan menerapkan UMP lantaran UMK Jembrana lebih kecil dibandingkan UMP. Angka UMP Bali 2024 sebesar Rp2.813.672 dinilai oleh kalangan pekerja masih jauh dari harapan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman mengakui pihaknya bersama Dewan Pengupahan telah membahas UMK 2024. Diakuinya dalam pembahasan tersebut menggunkan penghitungan sesuai PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Dengan formulasi itu hanya menemukan angka Rp2.763.182.

Kendati secara hitungan UMK Jembrana 2024 dikatakannya naik namun diakuinya hanya 0,89 persen. Karena nilainya dibawah UMP Bali sehingga tidak diberlakukan dan Jembrana akan akan menerapkan UMP Bali 2024. "Sudah kita kaji bersama. dari hitungan itu UMK di Jembrana 2024 memang dibawah UMP. Mau tidak mau, suka tidak suka ya harus dijalankan. Nafasnya ada di statistik " ungkapnya. Ia pun menyatakan nilai yang disepakati tersebut masih jauh dari harapan, "Jika ingin yang sesuai harapan, ketentuan PP 51 yang harus dirubah," tandasnya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, Ahmad Yasir Najih menyatakan formulasi PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan tersebut disetujui karena memperhitungkan kondisi inflasi, serta pertumbuhan ekonomi. Dikatakannya jika menggunakan UMK Jembrana 2024 hanya naik Rp24 ribu. Sedangkan menerapkan UMP Bali naik menjadi Rp78 ribu lebih. "Jembrana masih dibawah UMP Bali. Sesuai PP 51 tahun 2023, kita harus mengikuti UMP Bali 2024. Kami menyetujui UMP yang akan diberlakukan," paparnya.   

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana, I Komang Antara mengatakan pemerintah daerah hanya memfasilitasi usulan dari para pihak seperti kalangan pekerja melalui KSPI serta kalangan pengusaha melalui Apindo. Kesepakatan terkait besaran upah minimum ini menurutnya  akan ditetapkan oleh Provinsi Bali. "Secara umum dewan pengupahan sudah membahas dan ada kesepakatan. Selanjutany penetapannya dilakukan di Pemerintah Provinsi Bali," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.