Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenaikan Hanya 0,89 Persen, Jembrana 2024 Akan Gunakan UMP

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraMenjelang berakhirnya tahun 2023, kembali dilakukan pembahasan untuk menetukan upah pekerja untuk tahun 2024 mendatang. Proses pembahasan pun kini tengah bergulir. Kendati melibatkan unsur tripartite (pekerja, pengusaha dan pemerintah) dalam Dewan Pengupahan, namun upah yang ditetapkan lebih kecil dari Upah Minimun Provinsi (UMP) Bali, maka Jembrana akan menggunakan standar UMP.

Pembahasan mengenai Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2024 kini masih bergulir. Teranyar Dewan Pengupahan Kabupaten Jembrana telah membahas UMK Jembrana 2024 di Gedung Sentra Tenun, Kamis (23/11). Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis kemarin, UMK Kabupaten Jembrana tahun 2024 dirancang memang mengalami kenaikan. Namun dengan menggunakan hitungan sesuai formulasi berdasarkan ketentuan PP 51 Tahun 2023, UMK Jembrana 2024 hanya naik 0,89 persen atau Rp24.483 dari tahun sebelumnya.  

Bahkan tahun 2024 mendatang Jembrana akan menerapkan UMP lantaran UMK Jembrana lebih kecil dibandingkan UMP. Angka UMP Bali 2024 sebesar Rp2.813.672 dinilai oleh kalangan pekerja masih jauh dari harapan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman mengakui pihaknya bersama Dewan Pengupahan telah membahas UMK 2024. Diakuinya dalam pembahasan tersebut menggunkan penghitungan sesuai PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Dengan formulasi itu hanya menemukan angka Rp2.763.182.

Kendati secara hitungan UMK Jembrana 2024 dikatakannya naik namun diakuinya hanya 0,89 persen. Karena nilainya dibawah UMP Bali sehingga tidak diberlakukan dan Jembrana akan akan menerapkan UMP Bali 2024. "Sudah kita kaji bersama. dari hitungan itu UMK di Jembrana 2024 memang dibawah UMP. Mau tidak mau, suka tidak suka ya harus dijalankan. Nafasnya ada di statistik " ungkapnya. Ia pun menyatakan nilai yang disepakati tersebut masih jauh dari harapan, "Jika ingin yang sesuai harapan, ketentuan PP 51 yang harus dirubah," tandasnya.

Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, Ahmad Yasir Najih menyatakan formulasi PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan tersebut disetujui karena memperhitungkan kondisi inflasi, serta pertumbuhan ekonomi. Dikatakannya jika menggunakan UMK Jembrana 2024 hanya naik Rp24 ribu. Sedangkan menerapkan UMP Bali naik menjadi Rp78 ribu lebih. "Jembrana masih dibawah UMP Bali. Sesuai PP 51 tahun 2023, kita harus mengikuti UMP Bali 2024. Kami menyetujui UMP yang akan diberlakukan," paparnya.   

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana, I Komang Antara mengatakan pemerintah daerah hanya memfasilitasi usulan dari para pihak seperti kalangan pekerja melalui KSPI serta kalangan pengusaha melalui Apindo. Kesepakatan terkait besaran upah minimum ini menurutnya  akan ditetapkan oleh Provinsi Bali. "Secara umum dewan pengupahan sudah membahas dan ada kesepakatan. Selanjutany penetapannya dilakukan di Pemerintah Provinsi Bali," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.