Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenakalan Remaja Resahkan Masyarakat, Orangtua Dituntut Lakukan Pengawasan Ekstra

Bali Tribune/ MEDIASI - Antara warga korban perusakan daksina linggih dengan orangtua anak pelaku, Senin (17/5)

balitribune.co.id | Negara  - Belakangan ini marak perilaku kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang bersentuhan pada permasalahan hukum. Teranyar jajaran Polres Jembrana, Sabtu (15/5) dini hari, mengungkap kasus perusakan daksina linggih yang terjadi sejak sebulan terakhir. Polisi mengamankan enam orang remaja yang ulahnya sempat membuat resah banyak warga. 
 
Kejadian perusakan daksina linggih ini terjadi di belasan merajan di wilayah Kelurahan Lelateng, Banjar Tengah dan Baler Bale Agung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ke enam anak di bawah umur ini melakukan aksinya pada dini hari. Tujuan mereka hanya mencari sesari yang ada pada daksina lingih. Sedangkan daksina linggih yang dirusak ditaruh di bawah. Uang yang mereka peroleh digunakan untuk membeli rokok. Pasca terungkapnya pelaku perusakan daksina linggih yang merupakan anak di bawah umur ini, dilakukan mediasi antara warga yang menjadi korban dengan orangtua keenam anak di bawah umur ini pada Senin (17/5/2021) di Kantor Lurah Lelateng.
 
Mediasi ini dipimpin oleh Lurah Lelateng I Made Santa Purwa dan dihadiri Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat serta tokoh masyarakat. Lurah Lelateng I Made Santa Purwa mengatakan, kendati ada kerugian yang ditimbulkan dari aksi kenakalan remaja ini, namun belum ada tuntutan dari warganya yang menjadi korban. Namun terkait proses terhadap anak di bawah umur, warga menyerahkannya sesuai ketentuan yang berlaku. 
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi  terpisah mengakui perusakan daksina linggih yang meresahkan warga tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur. Kendati demikian, bukan berarti tidak dilakukan proses. Pihaknya mengimbau agar para orangtua melakukan pengawasan ekstra. “Kami ingatakan kembali, di masa pandemi keluarga memiliki peranan yang sangat besar terhadap anak. Jangan sampai justru anak merasa bebasa tanpa pengawasan sehingga memberikan peluang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.