Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenakalan Remaja Resahkan Masyarakat, Orangtua Dituntut Lakukan Pengawasan Ekstra

Bali Tribune/ MEDIASI - Antara warga korban perusakan daksina linggih dengan orangtua anak pelaku, Senin (17/5)

balitribune.co.id | Negara  - Belakangan ini marak perilaku kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang bersentuhan pada permasalahan hukum. Teranyar jajaran Polres Jembrana, Sabtu (15/5) dini hari, mengungkap kasus perusakan daksina linggih yang terjadi sejak sebulan terakhir. Polisi mengamankan enam orang remaja yang ulahnya sempat membuat resah banyak warga. 
 
Kejadian perusakan daksina linggih ini terjadi di belasan merajan di wilayah Kelurahan Lelateng, Banjar Tengah dan Baler Bale Agung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ke enam anak di bawah umur ini melakukan aksinya pada dini hari. Tujuan mereka hanya mencari sesari yang ada pada daksina lingih. Sedangkan daksina linggih yang dirusak ditaruh di bawah. Uang yang mereka peroleh digunakan untuk membeli rokok. Pasca terungkapnya pelaku perusakan daksina linggih yang merupakan anak di bawah umur ini, dilakukan mediasi antara warga yang menjadi korban dengan orangtua keenam anak di bawah umur ini pada Senin (17/5/2021) di Kantor Lurah Lelateng.
 
Mediasi ini dipimpin oleh Lurah Lelateng I Made Santa Purwa dan dihadiri Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat serta tokoh masyarakat. Lurah Lelateng I Made Santa Purwa mengatakan, kendati ada kerugian yang ditimbulkan dari aksi kenakalan remaja ini, namun belum ada tuntutan dari warganya yang menjadi korban. Namun terkait proses terhadap anak di bawah umur, warga menyerahkannya sesuai ketentuan yang berlaku. 
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi  terpisah mengakui perusakan daksina linggih yang meresahkan warga tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur. Kendati demikian, bukan berarti tidak dilakukan proses. Pihaknya mengimbau agar para orangtua melakukan pengawasan ekstra. “Kami ingatakan kembali, di masa pandemi keluarga memiliki peranan yang sangat besar terhadap anak. Jangan sampai justru anak merasa bebasa tanpa pengawasan sehingga memberikan peluang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.