Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenakalan Remaja Resahkan Masyarakat, Orangtua Dituntut Lakukan Pengawasan Ekstra

Bali Tribune/ MEDIASI - Antara warga korban perusakan daksina linggih dengan orangtua anak pelaku, Senin (17/5)

balitribune.co.id | Negara  - Belakangan ini marak perilaku kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang bersentuhan pada permasalahan hukum. Teranyar jajaran Polres Jembrana, Sabtu (15/5) dini hari, mengungkap kasus perusakan daksina linggih yang terjadi sejak sebulan terakhir. Polisi mengamankan enam orang remaja yang ulahnya sempat membuat resah banyak warga. 
 
Kejadian perusakan daksina linggih ini terjadi di belasan merajan di wilayah Kelurahan Lelateng, Banjar Tengah dan Baler Bale Agung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ke enam anak di bawah umur ini melakukan aksinya pada dini hari. Tujuan mereka hanya mencari sesari yang ada pada daksina lingih. Sedangkan daksina linggih yang dirusak ditaruh di bawah. Uang yang mereka peroleh digunakan untuk membeli rokok. Pasca terungkapnya pelaku perusakan daksina linggih yang merupakan anak di bawah umur ini, dilakukan mediasi antara warga yang menjadi korban dengan orangtua keenam anak di bawah umur ini pada Senin (17/5/2021) di Kantor Lurah Lelateng.
 
Mediasi ini dipimpin oleh Lurah Lelateng I Made Santa Purwa dan dihadiri Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat serta tokoh masyarakat. Lurah Lelateng I Made Santa Purwa mengatakan, kendati ada kerugian yang ditimbulkan dari aksi kenakalan remaja ini, namun belum ada tuntutan dari warganya yang menjadi korban. Namun terkait proses terhadap anak di bawah umur, warga menyerahkannya sesuai ketentuan yang berlaku. 
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi  terpisah mengakui perusakan daksina linggih yang meresahkan warga tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur. Kendati demikian, bukan berarti tidak dilakukan proses. Pihaknya mengimbau agar para orangtua melakukan pengawasan ekstra. “Kami ingatakan kembali, di masa pandemi keluarga memiliki peranan yang sangat besar terhadap anak. Jangan sampai justru anak merasa bebasa tanpa pengawasan sehingga memberikan peluang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.