Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenakan Rompi Tahanan dan Diborgol, Eks Pejabat Pemprov Bali Resmi Ditahan

Bali Tribune/ Wiantara saat berada di mobil tahanan Kejaksaan
Balitribune.co.id | Denpasar - Pil pahit harus ditelan I Wayan Wiantara  (58), diawal tahun 2021. Mantan Bendahara Pengeluaran Sekertaris Daerah (Setda) Provinsi Bali ini resmi ditahan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas kasus dugaan korupsi  penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam pengelolaan atau penyimpangan pada pelaksanaan dan penatausahaan belanja anggaran daerah di Setda Propinsi Bali tahun 2016. 
 
Penahanan ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Bali pada Selasa (5/1). 
 
Saat itu, pria paruh baya yang tercatat tinggal di Desa Pohsanten, Mendoyo, Jembrana ini hanya bisa tertunduk lesu saat dikenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus (Pidsus) Kejari Denpasar. 
 
Jaksa Agus Sastrawan, mengatakan pelimpahan tahap II ini digelar setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa penuntut. Saat ini, tim Jaksa Penuntut tinggal menyusun dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Tersangka kami tahan hingga 20 hari kedepan, untuk sementara dititip di tahanan Polda Bali. Sebelumnya oleh penyidik kepolisian tidak ditahan," kata Jaksa Agus seusai mengawal tersangka masuk ke dalam mobil tahanan. 
 
Lebih lanjut, kata Jaksa Agus, proses penahanan ini telah mengikuti protokol kesehatan COVID-19. "Proses penahanan tersangka ini sudah melalui tahap protokol kesehatan Covdi 19. Tersangka  dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif,"ujar Jaksa Agus. 
 
Jaksa Agus menjelaskan, bahwa dugaan korupsi yang dilakukan tersangka ini dengan modus pencairan Upah Persediaan (UP) dan GU tidak berdasarkan kebutuhan biro, dan mencairkan seluruh cek tanpa persetujuan Pengguna Anggaran serta belum melakukan penyetoran ke kas daerah. 
 
Dirinci, tersangka mengunakan UP tahun 2016 untuk kepentingan pribadi senilai Rp 3.016.910.629. Selain itu tersangka menggunakan dana UP tahun 2016 untuk membayar ketekoran kas tahun 2015 Rp 455.660.550 sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya. Juga tersangka menggunakan dana UP untuk BOP KDH Rp 1.545.440 dengan cara membeli lebih dalam pembayaran panjar biaya penunjang KDH. 
 
"Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 3.474.116.619," ungkap mantan Kasi Intel Kejari Denpasar ini. 
 
Atas perbuatannya itu, tersangka Widiantara dinilai melanggar Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.