Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenakan Seragam Sekolah Saat Berbuat Tidak Senonoh, SMKN I Tampaksiring Terdampak

Bali Tribune / VIDEO - Tampak video tidak senonoh sepasang siswa beredar luas.

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM), aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang siswa kini mencoreng nama SMKN I Tampaksiring. Pasalnya, dalam rekaman syur berdurasi 13 detik yang beredar luas tersebut, siswa perempuan mengenakan seragam olah raga sekolah. Beredar luas di medsos, lokasi perbuatan tidak senonoh pasangan siswa tersebut diperkirakan di Banjar Apuh, Desa Sebatu Kecamatan Tegalalang ikut diburu nitizen.

Tidak hanya kaget, pihak sekolah pun merasa tertampar, meski kebenaran atas video itu masih ditelusuri. Bahkan saat ditemui, Kamis (4/11), Kepala sekolah SMK Negeri 1 Tampaksiring, I Nyoman Sujana, menyayangkan video yang sedang viral tersebut. Terlebih salah satu yang terekam mengenakan seragam sekolah yang ia pimpin. Namun ia mengaku belum bisa memastikan bahwa terduga pelaku adalah anak didiknya.

"Ya itu pakaian olahraga sekolah kami, namun kami belum bisa mengindikasikan siapa anak ini. Pagi tadi mulai ditelusuri dengan teman-teman kesiswaan," ujarnya.

Lanjutnya, dari keterangan sejumlah siswa, foto anak yang diduga terlibat dalam video itu juga tersebar dan disanding-sandingkan dengan video itu. Kemungkinan besar itu memang benar anak kami. "Kemarin mereka praktek sampai jam satu siang. Nah kejadiannya itu menurut laporan jam dua," ujarnya.

Sujana menegaskan, pihaknya tidak bisa memastikan itu adalah anak dididiknya. Namun seandainya benar, pihaknya sekolah tidak akan lepas tanggung jawab, tetap dilakukan pembinaan.

"kalau terkait melaporkan UU ITE yang menyebarkan, kami belum berfikir kearah itu, masih fokus pada kebenaran anak ini. Jika tidak benar tentu kita akan klarifikasi, agar tidak dibully. Konseling psikologis anak itu akan ditangani anak secara profesional," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada orang tua siswa ikut mengawasi anaknya usai sekolah. karena di sekolah hanya 8 jam pelajaran. "Sisanya anak dirumah, tolong bantu sama-sama mengawasi anak terutama dalam pengunaan media sosial," harapnya. 

"Ini pertama kali sekolah mengalami kejadian ini. Kita akan mengambil sikap terhadap pribadinya dengan pebinaan. Terkait efek negatif yang diterima kesekolah kita masih koordinasi dengan leading sector sekolah kita. Belum sampai menyikapi secara hukum," tandasnya.

Sementara kapolsek Tampaksiring, AKP Niluh Suardini mengatakan pihaknya masih melakukan lidik. Jika berlanjut kemungkinan para pihak baik penyebar atau pelaku sendiri bisa terjerat UU ITE dan Pornografi. "Anggota kami sudah turun untuk lidik," ujarnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.