Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendali Buleleng Beralih ke Penjabat Bupati

Bali Tribune / Ketua DPRD Gede Supriatna.

balitribune.co.id | SingarajaKendati kendali kepemimpinan Buleleleng dipegang Penjabat Bupati, namun harapan masyarakat setelah lengsernya duet Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra sangat besar. Paling tidak akan ada perubahan signifikan terhadap arah pembangunan Buleleng dari sebelumnya.

Tidak saja soal pembenahan tatakelola pemerintahan namun lebih pada kebutuhan mendasar yang selama ini terabaikan. Seperti keluhan masyarakat soal besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB yang selama ini dianggap terlampau memberatkan. Tidak hanya itu, kebutuhan mendasar soal akses kesehatan berupa hak mendapatkan layanan JKN KIS menjadi harapan penting kepada Pejabat Bupati I Ketut Lihadnyana.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai mengikuti acara serah terima jabatan dari Bupati Buleleng masa jabatan 2017-2022 diwakili oleh mantan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra kepada Penjabat Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, Senin (29/8). Menurut Supriatna, persoalan mendesak untuk segera dicarikan jalan keluar yakni soal keluhan NJOP PBB yang dianggap terlalu tinggi. Dengan ditunjuknya Penjabat Bupati pihaknya akan mendorong agar kebijakan soal NJOP PBB ditinjau kembali. “Kami akan mendorong PJ Bupati agar melakukan kajian ulang besaran NJOP PBB.Selama dua tahun belakangan itu yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Supit ini.

Soal lain yang mendesak menurut Supit sioal layanan kesehatan. Mengingat belakangan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) banyak yang terkena blokir. “Ini yang perlu dicarikan solusi. Terlebih dalam setiap kali rapat soal ini selalu dibahas. Kami berharap kebijakan soal ini akan satu visi untuk memberikan layanan kesahatan kepada masyarakat yang selama ini kepesrtaannya terblokir,entah seperti apa teknisnya,” ujarnya.

Soal JKN KIS terblokir mestinya sudah didapatkan jalan keluarnya setelah anggota Dewan beberapa kali melakukan studi banding kebeberapa daerah yang mengalami kondisi yang sama. ”Derah lain bisa,kita berharap kepada Penjabat Bupati bisa mengatasinya,” tandas Supit. 

wartawan
CHA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.