Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendali Buleleng Beralih ke Penjabat Bupati

Bali Tribune / Ketua DPRD Gede Supriatna.

balitribune.co.id | SingarajaKendati kendali kepemimpinan Buleleleng dipegang Penjabat Bupati, namun harapan masyarakat setelah lengsernya duet Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra sangat besar. Paling tidak akan ada perubahan signifikan terhadap arah pembangunan Buleleng dari sebelumnya.

Tidak saja soal pembenahan tatakelola pemerintahan namun lebih pada kebutuhan mendasar yang selama ini terabaikan. Seperti keluhan masyarakat soal besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB yang selama ini dianggap terlampau memberatkan. Tidak hanya itu, kebutuhan mendasar soal akses kesehatan berupa hak mendapatkan layanan JKN KIS menjadi harapan penting kepada Pejabat Bupati I Ketut Lihadnyana.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai mengikuti acara serah terima jabatan dari Bupati Buleleng masa jabatan 2017-2022 diwakili oleh mantan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra kepada Penjabat Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, Senin (29/8). Menurut Supriatna, persoalan mendesak untuk segera dicarikan jalan keluar yakni soal keluhan NJOP PBB yang dianggap terlalu tinggi. Dengan ditunjuknya Penjabat Bupati pihaknya akan mendorong agar kebijakan soal NJOP PBB ditinjau kembali. “Kami akan mendorong PJ Bupati agar melakukan kajian ulang besaran NJOP PBB.Selama dua tahun belakangan itu yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Supit ini.

Soal lain yang mendesak menurut Supit sioal layanan kesehatan. Mengingat belakangan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) banyak yang terkena blokir. “Ini yang perlu dicarikan solusi. Terlebih dalam setiap kali rapat soal ini selalu dibahas. Kami berharap kebijakan soal ini akan satu visi untuk memberikan layanan kesahatan kepada masyarakat yang selama ini kepesrtaannya terblokir,entah seperti apa teknisnya,” ujarnya.

Soal JKN KIS terblokir mestinya sudah didapatkan jalan keluarnya setelah anggota Dewan beberapa kali melakukan studi banding kebeberapa daerah yang mengalami kondisi yang sama. ”Derah lain bisa,kita berharap kepada Penjabat Bupati bisa mengatasinya,” tandas Supit. 

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.