Kendali Buleleng Beralih ke Penjabat Bupati | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 30 August 2022 05:30
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune / Ketua DPRD Gede Supriatna.

balitribune.co.id | SingarajaKendati kendali kepemimpinan Buleleleng dipegang Penjabat Bupati, namun harapan masyarakat setelah lengsernya duet Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra sangat besar. Paling tidak akan ada perubahan signifikan terhadap arah pembangunan Buleleng dari sebelumnya.

Tidak saja soal pembenahan tatakelola pemerintahan namun lebih pada kebutuhan mendasar yang selama ini terabaikan. Seperti keluhan masyarakat soal besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB yang selama ini dianggap terlampau memberatkan. Tidak hanya itu, kebutuhan mendasar soal akses kesehatan berupa hak mendapatkan layanan JKN KIS menjadi harapan penting kepada Pejabat Bupati I Ketut Lihadnyana.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai mengikuti acara serah terima jabatan dari Bupati Buleleng masa jabatan 2017-2022 diwakili oleh mantan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra kepada Penjabat Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, Senin (29/8). Menurut Supriatna, persoalan mendesak untuk segera dicarikan jalan keluar yakni soal keluhan NJOP PBB yang dianggap terlalu tinggi. Dengan ditunjuknya Penjabat Bupati pihaknya akan mendorong agar kebijakan soal NJOP PBB ditinjau kembali. “Kami akan mendorong PJ Bupati agar melakukan kajian ulang besaran NJOP PBB.Selama dua tahun belakangan itu yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Supit ini.

Soal lain yang mendesak menurut Supit sioal layanan kesehatan. Mengingat belakangan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) banyak yang terkena blokir. “Ini yang perlu dicarikan solusi. Terlebih dalam setiap kali rapat soal ini selalu dibahas. Kami berharap kebijakan soal ini akan satu visi untuk memberikan layanan kesahatan kepada masyarakat yang selama ini kepesrtaannya terblokir,entah seperti apa teknisnya,” ujarnya.

Soal JKN KIS terblokir mestinya sudah didapatkan jalan keluarnya setelah anggota Dewan beberapa kali melakukan studi banding kebeberapa daerah yang mengalami kondisi yang sama. ”Derah lain bisa,kita berharap kepada Penjabat Bupati bisa mengatasinya,” tandas Supit.