Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendali Buleleng Beralih ke Penjabat Bupati

Bali Tribune / Ketua DPRD Gede Supriatna.

balitribune.co.id | SingarajaKendati kendali kepemimpinan Buleleleng dipegang Penjabat Bupati, namun harapan masyarakat setelah lengsernya duet Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra sangat besar. Paling tidak akan ada perubahan signifikan terhadap arah pembangunan Buleleng dari sebelumnya.

Tidak saja soal pembenahan tatakelola pemerintahan namun lebih pada kebutuhan mendasar yang selama ini terabaikan. Seperti keluhan masyarakat soal besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB yang selama ini dianggap terlampau memberatkan. Tidak hanya itu, kebutuhan mendasar soal akses kesehatan berupa hak mendapatkan layanan JKN KIS menjadi harapan penting kepada Pejabat Bupati I Ketut Lihadnyana.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai mengikuti acara serah terima jabatan dari Bupati Buleleng masa jabatan 2017-2022 diwakili oleh mantan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra kepada Penjabat Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, Senin (29/8). Menurut Supriatna, persoalan mendesak untuk segera dicarikan jalan keluar yakni soal keluhan NJOP PBB yang dianggap terlalu tinggi. Dengan ditunjuknya Penjabat Bupati pihaknya akan mendorong agar kebijakan soal NJOP PBB ditinjau kembali. “Kami akan mendorong PJ Bupati agar melakukan kajian ulang besaran NJOP PBB.Selama dua tahun belakangan itu yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Supit ini.

Soal lain yang mendesak menurut Supit sioal layanan kesehatan. Mengingat belakangan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) banyak yang terkena blokir. “Ini yang perlu dicarikan solusi. Terlebih dalam setiap kali rapat soal ini selalu dibahas. Kami berharap kebijakan soal ini akan satu visi untuk memberikan layanan kesahatan kepada masyarakat yang selama ini kepesrtaannya terblokir,entah seperti apa teknisnya,” ujarnya.

Soal JKN KIS terblokir mestinya sudah didapatkan jalan keluarnya setelah anggota Dewan beberapa kali melakukan studi banding kebeberapa daerah yang mengalami kondisi yang sama. ”Derah lain bisa,kita berharap kepada Penjabat Bupati bisa mengatasinya,” tandas Supit. 

wartawan
CHA
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.