Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Omicron, Pemerintah Ubah Syarat Indikator Level 1 dan 2

Bali Tribune / Menko Marves Luhut B. Pandjaitan
balitribune.co.id | Denpasar - Dihadapkan pada karakteristik yang berbeda dengan varian Delta, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa strategi dalam penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron perlu dilakukan penyesuaian, salah satunya mengubah syarat indikator penetapan tingkat level 1 dan level 2 untuk Kabupaten/ Kota. 
 
“Pemerintah mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2, yakni yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini juga dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten kota yang masih tertinggal. Ketentuan berlaku mulai minggu ini, tetapi kami akan memberikan waktu transisi selama 2 minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut,” kata Menko Luhut dalam konferensi pers virtual yang dilaksanakan secara virtual di Denpasar, Senin (31/1). 
 
Menko Luhut memaparkan, saat ini masih terdapat 22 Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 Kabupaten/Kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen. Oleh sebab itu, dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten kota dapat dilihat secara rinci pada inmendagri Jawa Bali yang akan diterbitkan hari ini. 
 
Selain penetapan vaksin, strategi penanganan pandemi yang juga dilakukan penyesuaian adalah yang tadinya fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan jumlah pasien rawat inap RS dan tingkat kematian. 
 
“Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan 6 indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS,” ujarnya. 
 
Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit, sehingga asesmen Level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik. 
 
“Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,” ujarnya.
 
Pintu Masuk Internasional Akan Dibuka 
 
Dalam kesempatan ini, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kembali pintu masuk Internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022. Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini. 
 
“Pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri non-PMI (Pekerja Migran Indonesia)," beber Menko Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali. Selain peraturan karantina, tambahnya, ketentuan pembukaan pintu masuk Bali juga akan tetap mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku. "Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar & 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” jelas Menko Luhut detil. 
 
Dalam pembukaan kembali ini, pemerintah juga mendapatkan data bahwa pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia. Namun, perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu Pemerintah mengubah aturan karantina 7 (tujuh) hari menjadi 5  (lima) hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap. 
 
“Bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 (tujuh) hari.  Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari,” ungkap Menko Luhut. 
 
Lebih jauh, dia menyebutkan, langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah. "Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” pungkas Menko Luhut. 
 
Diketahui saat ini positivity rate sudah berada di atas standar WHO yakni 5 persen, hal tersebut didorong oleh positivity rate PCR Test yang telah mencapai 24 persen. Jumlah orang yang diperiksa dan dites secara harian juga meningkat cukup signifikan dibanding beberapa waktu lalu. Untuk itu Pemerintah terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk segera melakukan pemeriksaan test antigen maupun PCR apabila merasakan gejala flu dan batuk. Hal ini dilakukan semata-mata untuk dapat segera mengetahui kondisi pasien, melakukan perawatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 
 
Menambahkan Menko Luhut, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kasus covid-19 di beberapa kabupaten dan kota menurun. 
 
“Diketahui  level 1 ada 164 kab/kota, level 2 ada 219 kab/kota, level PPKM 3 ada 3 kab/kota di Jayawijaya, Yapen, dan Jayapura,” ujarnya. 
 
Untuk meningkatkan penurunan kasus tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga hadir dalam preskon mengungkapkan bahwa kita harus terus menaati protokol kesehatan yang ada. 
 
“Kami minta tolong tetap waspada, tolong tetap hati-hati, kalau tidak perlu sekali berkerumunan/ mobilitas, lebih baik kita hindari. Karena nanti dampaknya akan mudah tertular dan menularkan orang lain,” pungkas Menteri Budi.  
wartawan
RED
Category

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.