Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Pencemaran Lingkungan, Pejeng Bangun TPS 3R

Bali Tribune/RESMIKAN - Wakil Bupati Gianyar AA. Gde Mayun resmikan TPS 3 R di Desa Pejeng, Tampaksiring.
Balitribune.co.id | Gianyar Satu lagi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis Reuse, Reduce, Recycle (3 R) sudah diwujudkan. Sebagai upaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah. Kali ini dibangun di Desa Pejeng, Tampaksiring. Peresmian TPS dilaksanakan, Selasa (6/10) oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun.
 
Menurut Perbekel Desa Pejeng Tjokorda Agung Kusuma Yuda P., Dibangunnya TPS 3R karena selama ini persoalan sampah di Desa Pejeng sangat memprihatinkan dimana produksi sampah tiap hari mencapai 600- 700kg. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, pasar dan upacara agama. "Sampah pasar yang paling sulit ditangani, sementara untuk sampah rumah tangga sebagian ada dibuang di halaman belakang rumah sehingga kami memutuskan untuk membangun. TPS berbasis 3R yang dananya bersumber dari desa," terang Tjokorda Kusuma Yuda P.
 
Dikatakan, pembangunan TPS bersumber dari APBDes Desa Pejeng Tahun 2019 sebesar Rp 317.204.000, dan pada tahun 2020 anggaran ditambah untuk pembangunan fisik sebesar Rp 94.970.000. Belanja mesin Rp 123.000.000, dan operasional penanganan sampah sebesar  Rp 279.000.000. “Biaya memang cukup besar tetapi kami optimis pembangunan non fisik memberikan dampak positif jangka panjang dan kami yakin Desa Pejeng bebas dari penyakit karena dampak lingkungan yag tidak sehat," tegasnya.
 
Dengan adanya TPS 3 R ini, maka Desa Pejeng bisa mengelola sampah sendiri dan tidak sampai mengirim ke tempat pembuangan sampah di wilayah lain. Sementara untuk mendukung program TPS ini, pihak desa sudah membentuk kader kebersihan yang bertugas memberi pemahaman untuk memilah sampah organik dan non organik.
 
Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPS Desa Pejeng. Hal ini menunjukkan semangat masyarakat Desa Pejeng untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memerangi sampah. TPS 3 R ini merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dapat dijadikan  solusi dalam mengatasi persoalan sampah. 
 
“Pemkab berharap dengan adanya TPS3R a dapat mengubah sampah menjadi material yang tidak berbahaya bagi lingkungan hdup serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat di Desa Pejeng," ujar A.A. Gde Mayun didampingi plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.