Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendati Merugi, MV Eka Jaya tetap Layani Penyeberangan Padang Bai – Gili Terawangan, Jual 10 Mobil untuk Tutupi Biaya Operasional

Bali Tribune/MERUGI - Kapal cepat MV Eka Jaya tetap berlayar kendati merugi, pihak manajemen pun terpaksa jual mobil setiap bulan untuk tutupi biaya operasional.

balitribune.co.id | Amlapura  - Belum adanya kejelasan kapan penerbangan Internasional ke Bali akan dibuka lagi membuat pelaku wisata di Pulau Dewata makin galau. Pasalnya, usaha mereka yang bertumpu dari kunjungan wisatawan tersebut terancam bangkrut atau gulung tikar, karena beban operasional yang harus dikeluarkan di tengah minimnya pemasukan atau bahkan nyaris tidak ada pemasukan dari usaha wisata mereka.
 
Sejumlah pelaku usaha transportasi wisata juga harus menerima kenyataan mobilnya disita atau ditarik oleh leasing karena tidak mampu membayar cicilan sebagai dampak sepinya wisatawan yang datang ke Bali. Lantas bagaimana dengan usaha jasa transportasi lainnya seperti jasa penyeberangan? 
 
Nasib sama juga dialami oleh sejumlah pengusaha jasa penyeberangan wisatawan dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai, Karangasem tujuan Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara, NTB.
 
Banyak kapal cepat yang tidak beroperasi karena memang selama ini pengguna jasa penyeberangan kapal cepat dari dan menuju Gili Trawangan, Lombok, adalah wisatawan asing. Lalu bagaimana kondisi perusahaan kapal cepat tersebut? General Manejer MV Eka Jaya, I Ketut Sugita kepada media ini, Selasa (29/6/2021) membeberkan, sejak pandemi Covid-19 hingga ditutupnya penerbangan Internasional ke Bali, menjadi pukulan berat bagi perusahaannya dan perusahaan lainnya. Pasalnya, sejak saat itu jumlah wisatawan asing yang menyeberang menggunakana jasa kapal cepat merosot tajam.
 
Disebutkannya, dalam tahun ini saja perusahaannya terpaksa menjual 10 unit mobil Hi-Ace untuk mengcover biaya operasional termasuk membayar gaji karyawan yang masih dipekerjakan. Memang ada sebanyak 50 persen karyawannya terpaksa harus dirumahkan tanpa menerima gaji. 
 
“Ada 10 unit Hi-Ace yang sudah kami jual untuk menutupi biaya operasional. Nah, karyawan kami yang masih bekerja gajinya kita bayarkan 50 persen, dan itupun dipotong lagi,” kesahnya.
 
Berusaha bangkit dari kondisi pariwisata yang makin tidak jelas, MV Eka Jaya tetap beroperasi melayani penyeberangan dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai menuju Ghili Trawangan, Lombok. 
“Kami masih buka untuk penyeberangan ke Gili Trawangan, empat hari dalam seminggu, yakni Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu,” sebutnya. Kalau jumlah penumpang kata dia sangat merosot, disebutkannya dari total 200 seat yang ada dalam kapal, hanya terisi 30 persennya saja. Artinya dengan jumlah tersebut masih belum bisa menutupi biaya operasional.
 
“Dari operasional saja sudah sangat rugi, makanya setiap bulan kami menjual mobil untuk menutupi biaya operasional. Dari Juli lalu kami sudah menjual 10 mobil Hi-Ace,” lontarnya, sembari menyebutkan saat ini perusahaanya masih mempekerjakan enam orang perwira dan lima orang crew, sisanya dirumahkan. Saat ini perusahaannya hanya mengoperasikan satu kapal saja, dari tiga kapal cepat yang dimiliki.
 
Nah, untuk perawatan kapal setiap tahun anggaran yang dikeluarkan untuk satu unitnya masing-masing Rp 100 juta. Itu belum termasuk biaya perpanjangan surat-surat dimana satu unit kapal ada beberapa surat yang harus diperpanjang dengan biaya persurat sekitar Rp 2,5 juta. Ada surat yang masa berlakunya tiga bulan dan harus diperpanjang.
 
Sekali lagi Dia dan perusahaan lainnya berharap kepada pemerintah agar penerbangan Internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai segera dibuka kembali. 
 
“Sama dengan teman-teman yang lainnya, kami memohon kepada pemerintah agar penerbangan Internasional ke Bandara Ngurah Rai segera dibuka kembali. Pariwisata Bali dibuka kembali! Karena usaha kami bergantung pada pariwisata atau kunjungan waisatawan internasional,” pintanya.
wartawan
AGS
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.