Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Bank BPD Cabang Negara Gelisah, Dewan Siap “Pasang Badan”

Bali Tribune / Ketua DPRD Kabupaten, Ni Made Sri Sutharmi menerima audensi dari Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan Senin (14/12)

balitribune.co.id | NegaraPihak PT Bank BPD Bali mengkhawatirkan keberlanjutan komitmen kerjasama penyertaan modal daerah pada PT Bank BPD Bali. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi pun menjawab kegelisahan tersebut. Pihaknya menyatakan legislatif siap pasang badan untuk keberlanjutan kerjasama penyertaan modal di bank daerah milik krama Bali ini.   

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menerima audensi dari PT Bank BPD Bali Cabang Negara, Senin (14/12) kemarin di Kantor DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam pertemuan itu terungkap adanya kekhawatiran dari BPD Bali, sebagai Bank Daerah milik Krama Bali untuk komitmen kelanjutan kerjasama sesuai Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.

Menyikapi kegelisahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, di hadapan Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan, menegaskan komitmen DPRD Jembrana untuk tetap melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin saat ini. Ditengah situasi Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak Maret lalu, BPD Bali juga terus berupaya untuk bersama-sama menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Jembrana.

Selama ini kemitraan pemerintah dengan PT. Bank BPD Bali melalui Peraturan daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Jembrana. Langkah ini sejalan dengan upaya bagaimana pemerintah mensupport dan memfasilitasi UMKM yang ada di Kabupaten Jembrana.

Upaya-upaya tersebut harapannya dapat mempercepat pulihnya perekonomian yang di Kabupaten Jembrana. Sri Sutharmi menegaskan bahwa di pandemi Covid-19 tidaklah mudah bagi perbankan untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Namun, Bank BPD Bali justru sepanjang tahun 2020 mampu meraih berbagai penghargaan tingkat nasional. Ada 24 penghargaan yang diperoleh Bank BPD Bali, tiga di antaranya diperoleh dari Bank Indonesia.

Penghargaan dari BI itu antara lain, Mitra Kerja Terbaik Kantor PwBI Provinsi Bali Kategori PJSP Teraktif dalam Implementasi QRIS, Bank Pendukung UMKM Terbaik Bank BUKU 1 dan BUKU 2, serta Peserta Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS Terbaik Bank BUKU 1 dan BUKU 2.

Penyertaan Modal Daerah merupakan wujud peran Pemerintah Daerah rangka memajukan kesejahteraan umum.  Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah, pendapatan Daerah, dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Jembrana.

Penyertaan Modal Daerah juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan juga salah satu cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penetapan Perda Penyertaan Modal Daerah dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya menyatakan siap pasang badan untuk keberlanjutan kerjasama penyertaan modal yang telah dilakukan selama ini. “Kita ingin penyertaan modal dari APBD Kabupaten Jembrana ke depan tetap berada di Bank BPD Bali yang menjadi Bank Daerah milik krama Bali, kita ingin perputaran uang tetap ada di Provinsi Bali. Sehingga ke depan DPRD Kabupaten Jembrana tetap akan mengawal hal tersebut sehingga apa yang sudah baik dalam membantu para pelaku UMKM dapat dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.