Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala BKD Pensiun, Kabag Umum Jadi Plt

Bali Tribune/ Gede Arta.
Balitribune.co.id | Bangli - Jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli, sebelumnya dipegang oleh I Gede Arta. Karena memasuki purna tugas per 1 Juli, maka bupati menunjuk Kabag Umum Setda Bangli, Made Mahendra Putra sebagai Plt Kepala BKD-PSDM
 
Saat dikonfirmasi  Gede Arta mengatakan terkait berakhirnya masa tugas sebagai ASN, pihak   BKD telah mengajukan untuk pengisian jabatan kepala BKD ke Bupati. "Sekitar satu minggu lalu kami sudah mengajukan terkait masa purna kami sebagai ASN, pengajuan tiada lain untuk mengantisipasi  agar tidak ada kekosongan jabatan," jelasnya (30/6). 
 
Kata Gde Arta bupati sudah menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi posisi kepala BKD. Untuk  Plt yakni Made Mahendra Putra yang kini menjabat Kabag Umum, Setda Bangli. "Bapak Bupati sudah acc dan telah ditunjuk Plt. Per 1 Juli Plt sudah mulai bertugas," sebutnya. 
 
Selain kepala BKD, Kabag Ekonomi Setda Bangli, I Gusti Ngurah Alit Miasa  juga purna tugas.Namun untuk mengisi posisi Kabag Ekonomi yang kosong  belum ditunjuk Plt. Menurut Gede Arta memang ada tembusan ke BKD terkait pengusulan Plt Kagab Ekonomi. "Kami menerima surat tembusan laporan berakhirnya masa tugas Kabag Ekonomi serta usulan pelaksana tugas. Sejauh ini belum ada acc Bupati untuk pelaksana tugas," sebutnya . 
wartawan
Agung Samudra
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.