Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala BNN RI Berikan Kuliah 1000 Mahasiswa di Bali, Fokus Pada Pembentukan Karakter

BNN
Bali Tribune / KULIAH UMUM - Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom seusai memberi kuliah umum kepada 1000 mahasiswa Bali di Auditorium Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Kampus diminta lebih proaktif sebagai lembaga akademik, yang menjamin moral anak bangsa secara berkualitas. Permintan ini disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat memberi kuliah umum kepada lebih dari 1000 mahasiswa Bali di Auditorium Universitas Udayana Jimbaran, Selasa (15/7).

Marthinus Hukom mengatakan, kampus atau universitas dan para dosen jangan sampai meninggalkan dan mengucilkan mahasiswa yang terlibat narkoba, apalagi mahasiswa yang bersangkutan hanya menjadi korban dari lingkungan dan faktor sosial lainnya.

"Jangan sampai kampus mengucilkan mahasiswa yang terlibat narkoba. Kalau mereka dikucilkan, ke mana mereka harus berlari. Begitu lingkungan kampus mengucilkan mereka, maka mereka akan bergabung dengan pengedar, dengan bandar, dengan jaringan kejahatan narkoba lainnya," ungkapnya.

Jendral bintang tiga ini juga menyebut, selama ini telah terjadi kesalahan dalam penerapan hukum pelanggaran narkoba. Rezim hukum di Indonesia terhadap para pengguna adalah rehabilitasi dan bukannya dibawa ke hukum dan dipenjara. Seharusnya, para pengguna tidak boleh dihukum. Sebab mereka adalah korban dari narkoba itu sendiri.

Saat ini hukuman hanya diberikan melalui assessment yang dilakukan oleh BNN dari Pusat hingga Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Dalam assessment tersebut, lanjut dia, sudah memiliki standar mana yang disebut pengedar dan mana yang disebut pengguna sebagai korban. Misalnya batas maksimal seorang saat tertangkap tangan adalah 1 gram. Bila lebih dari 1 gram maka dia dikelompokkan sebagai pengedar.

"Semua pengguna saya larang untuk ditangkap dan diadili. Karena UU mengatakan, pengguna harus dibawa ke rehabilitasi. Kita memiliki 1496 institusi penerima wajib lapor (IPWL). Silakan bagi siapa saja yang mengetahui, warga atau keluarga atau orang-orang yang dicintainya sebagai pengguna silakan lapor. Dan tidak diproses hukum. Tolong dicatat ini baik baik, tidak diproses hukum. Kalau ada penegak hukum yang coba-coba bermain, maka dia akan berhadapan dengan hukum itu sendiri. Lapor, wajib diterima, langsung direhabilitasi tanpa proses hukum. Pengguna itu adalah korban," ujarnya.

Saat ini pengguna narkoba di Indonesia sangat tinggi. Ada 3,33 juta penguna narkoba di Indonesia dan angka ini terus naik. Dari jumlah ini sebanyak 1,4 juta orang Indonesia adalah pengguna ganja.  Dari total jumlah pengguna narkoba tersebut, ada 312 ribu orang usia anak dan remaja. Wacana untuk melegalkan ganja juga masih menjadi pro dan kontra. Sebab, jumlah pengguna ganja sebanyak 1,4 juta orang itu bukan jumlah yang sedikit.

Penelitian soal ganja sebagai produk kesehatan, lanjut dia, juga masih pro dan kontra. Saat ini harga ganja per kilo Rp 5 juta. Bila akhirnya dilegalkan maka harganya bisa lebih murah. Indonesia juga menjadi lahan subur dan cocok untuk tanaman ganja. Harga yang mahal itu karena ganja masuk dalam black market atau pasar gelap karena dikejar-kejar petugas.

"Bila penelitian oleh para ahli kesehatan bahwa ganja dilegalkan maka harganya akan seperti harga satu ikat sayur kangkung di pasar tradisional, murah meriah," ujarnya.

Mantan Kadensus 88 Anti Teror ini menjelaskan, tiga moral standing yang harus dipegang teguh oleh kaum intelektual, para penegak hukum dan seterusnya. Tiga moral standing itu adalah, pertama, memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban.

Semua elemen di Indonesia ini harus satu hati melihat kejahatan narkoba sebagai ancaman peradaban. Jika peradaban hancur maka hancurlah sebuah negara. Bahkan di beberapa negara di dunia melihat kejahatan narkoba sama seperti kejahatan terorisme.

Kedua, bertindak represif terhadap jaringan sindikat narkoba dan memiskinkan mereka. Tindakan represif tersebut bukan hanya ditujukan bagi para penegak hukum tetapi kepada semua pihak, pengambil kebijakan, lingkungan sosial, yang dengan caranya masing-masing ikut berperang melawan kejahatan narkoba.

Ketiga, bersikap humanis terhadap penyalahguna narkoba dan merehabilitasi mereka. Pengguna itu bukan pengedar. Mereka itu korban. Jadi harus bertindak humanis dan berperilaku manusiawi.

wartawan
RAY
Category

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Maraknya kasus gigitan anjing positif rabies  belakangan ini mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar segera dibentuk Satgas  pencegahan rabies. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan isu rabies adalah sangat sensitif terutama untuk dunia pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.