Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala BNN RI Lepas Deputi Pencegahan BNN di Pulau Dewata

Bali Tribune / PELEPASAN - Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose melakukan pelepasan Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Sufyan Syarif, M.H. yang mengakhiri masa tugasnya, Minggu (31/7).
balitribune.co.id | Gianyar - Bertepatan berakhir nya acara international Choir Festival  Sing Against Drugs 2022  dan persiapan IDEC 2022, Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Drs. Sufyan Syarif, M.H. telah mengakhiri masa tugasnya. Tepat pada tanggal 31 Juli 2022. Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose melakukan pelepasan Deputi Pencegahan BNN di Ubud, Bali. 
 
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN menyampaikan sangat berkesan dapat bekerja bersama Drs. Sufyan Syarif M.H. yang telah lama dikenalnya sejak zaman pendidikan. Dr. Petrus Reinhard Golose menilai sosok Deputi Pencegahan merupakan sosok yang luar biasa.
 
"Saya melihat saat Pak Sufyan masih menjadi Kepala BNNP Jabar, yang kalau dinilai maka nilainya adalah 9,9 amat sangat luar biasa," ungkap Kepala BNN.
 
Dr. Petrus Reinhard Golose juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang diberikan Drs. Sufyan Syarif, M.H. selama enam tahun mengabdi di BNN.
 
"Selamat kepada Pak Sufyan yang telah menyelesaikan tugas dengan sempurna hingga kini akan memasuki masa purna tugas, sebagai kepala BNN saya mengucapkan terima kasih," imbuh Jenderal Polisi Bintang tiga tersebut.
 
Sementara itu, Drs. Sufyan Syarif, M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa selama bertugas di BNN semuanya begitu menyenangkan, tidak ada sedikit pun hal yang membuatnya merasa sedih dan khawatir.
 
"Dari lubuk hati terdalam saya ucapkan terima kasih karena diangkat martabat saya mendapatkan bintang dua, saya sangat bersyukur semuanya menyenangkan dan membahagiakan, terima kasih Pak Petrus dan Ibu, terima kasih Pak Dir dan semua staf saya," ucap Drs. Sufyan Syarif, M.H.
 
Pelepasan Deputi Pencegahan BNN pun dilakukan diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Kepala BNN RI dan Ibu Barbara Golose
wartawan
RAY
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.